Ahmad Nurizki : Tak Dapat Beras Bantuan, Pemkot Buka Pengaduan Online
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki mengatakan, Pemkot Bandar Lampung membuat layanan pengaduan dalam memantau pendistribusian bantuan sosial beras penanganan Covid-19.
Masyarakat dapat melakukan pelaporan hasil pengawasan melalui laman https://laporpakwali.com/.
Menurutnya, dibuatnya laman aduan itu, atas dasar perintah Walikota Bandar Lampung Herman HN selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung untuk memantau kegiatan pendistribusian bantuan beras kepada masyarakat di Kota Tapis Berseri.
“Apabila terjadi hal-hal yang tidak sesuai, maka dapat melakukan pengaduan melalui laman itu. Aduan akan segera ditindak lanjuti dan dilaporkan ke bapak walikota,” katanya, Kamis (7/05/2020).(*)
Berita Lainnya
-
Eva Dwiana Ambil Formulir Calon Walikota Bandar Lampung Dari PDI Perjuangan
Selasa, 23 April 2024 -
Realisasi KUR Pertanian Lampung 2023 Capai Rp4,3 Triliun
Selasa, 23 April 2024 -
Pensiun Oktober 2024, Sekda Lampung Fahrizal Darminto Daftar Jadi Widyaiswara
Selasa, 23 April 2024 -
PLN Mobile Proliga 2024 Siap Digelar, Kolaborasi Dukungan Pengembangan Voli di Tanah Air
Selasa, 23 April 2024