• Kamis, 01 Mei 2025

Empat Kelurahan di Bandar Lampung Masuk Zona Merah Covid-19, Begini Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan

Kamis, 07 Mei 2020 - 14.58 WIB
2k

Kepala dinas Kesehatan kota Bandar Lampung Edwin Rusli. Foto. ist

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Empat Kelurahan di Bandar Lampung masuk area  zona merah penyebaran covid-19 melalui aplikasi Peduli Lindungi Kominfo RI. Empat kelurahan itu yakni Kelurahan Sumber Agung, Sumber Rejo, Gunung Agung, dan Kampung Baru.

Menanggapi hal tersebut, Kepala dinas Kesehatan kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, belum mengetahui informasi  tersebut. Namun kata dia, dengan ditetapkannya Bandar Lampung sebagai zona merah oleh Kementerian Kesehatan RI beberapa waktu lalu, maka semua daerah dikota Bandar Lampung sama statusnya. "Saya rasa kalau zona merah Bandar Lampung sudah zona merah, jadi ya sama saja semua tidak ada perbedaan lagi," kata Edwin, Kamis (7/5/2020). 

Akan tetapi lanjut Edwin, pihaknya akan melihat mengapa wilayah tersebut menjadi zona merah. "Kelurahan itu kita liat dulu nanti kenapa dia jadi zona merah. Kalau dia zona merah karena banyak kasusnya ya kita akan lihat," ujarnya.

Untuk diketahui, Kelurahan Sumber Agung dan Sumber Rejo adalah bagian dari Kecamatan Kemiling, sementara Gunung Agung kecamatan Langkapura dan Kampung Baru masuk kecamatan Labuhan Ratu.

Menurut Edwin, Kecamatan yang paling banyak terkonfirmasi positif Covid-19 adalah   Langkapura, sebanyak 5 kasus. 

"Nah sementara daerah lain itu termasuk memiliki pasiennya cuma dikit, jadi kita mau tahu juga apa yang jadi rujukan mereka sehingga zona merah," ungkapnya.

Untuk melakukan rapid test pada daerah tersebut, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu, ada pasien atau tidak yang terpapar covid-19 di daerah itu. "Kita liat dulu ada nggak pasien yang berhubungan erat dengan covid-19, kalau pasiennya nggak ada apa yang mau dirapid," tandasnya. (*)


Editor :