Nelayan Tanggamus Pergoki Kapal Pukat Harimau Tangkap Ikan di Teluk Semaka

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Nelayan di perairan Teluk Semaka, Kabupaten Tanggamus memergoki keberadaan kapal pukat harimau yang diduga kuat berasal dari Teluk Betung, Bandar Lampung, sedang menangkap ikan di perairan Teluk Semaka.
Para nelayan Teluk Semaka sering menjumpai kapal pukat harimau atau nelayan setempat menyebutnya kapal trawl yang beroperasi mencari ikan. Kapal tersebut terlihat di sekitar perairan Kecamatan Pematangsawa dari mulai dari Martanda, Tirom, Kaurgading, Way Asahan, Karang Brak dan Teluk Brak. Kemudian juga wilayah Pulau Tabuan, Limau, Cukuhbalak hingga Kelumbayan.
"Terakhir, kami melihat kapal trawl sedang tabur pukatnya di perairan luar Pedamaran, Kecamatan Pematangsawa, hari Rabu (6/5/2020), hanya beberapa mil dari pantai," kata Sekretaris DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tanggamus, Mastang, Kamis (7/5/2020).
"Kami sudah laporkan keberadaan kapal trawl tersebut ke Polairud. Kami mendesak Polisi Perairan (Polair) menindak tegas mereka. Saat ini Polairud sedang melacak kapal tersebut," ulanjut Mastang.
Ade, salah seorang nelayan tradisional di Kota Agung mengeluhkan, masih maraknya kapal pukat harimau di Teluk Semaka.
"Kapal trawl ini menggunakan pukat harimau atau pukat tarik (Trawl) saat menangkap ikan, pukat inilah yang merusak habitat dan ekosistem laut,” ujarnya.
Beroperasinya kapal pukat harimau itu, berdampak buruk kepada masyarakat nelayan, dengan hasil tangkapan menurun drastis dan tak jarang tidak ada hasil sama sekali.
“Sejak keberadaan kapal trawl ini hasil tangkapan kami berkurang,” keluhnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gagal Bobol Rumah, Pemuda di Tanggamus Ditangkap Warga
Selasa, 21 Oktober 2025 -
Kisah Rekayasa Perampokan di Wonosobo Tanggamus
Selasa, 21 Oktober 2025 -
Meski Lomba UKS Provinsi Dibatalkan, Tanggamus Tetap Apresiasi Sekolah Berprestasi
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pangdam XXI Raden Inten Lampung Mayjen TNI Kristomei Sianturi Kunjungi Kodim 0424 Tanggamus, Kenang Masa Tugas Sebagai Dandim
Kamis, 16 Oktober 2025