Pemkot Bandar Lampung Pastikan Alat Rapid Test yang Pihaknya Gunakan Tidak Bermasalah
Kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung, Edwin Rusli. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan, alat rapid test yang digunakan pemerintah setempat tidak bermasalah, kerena mempunyai izin edar.
Hal tersebut, lantaran maraknya penyebaran alat rapid test merek Biozek yang diduga bermasalah, dan kini sudah tersebar di berbagai daerah Indonesia.
Kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung, Edwin Rusli mengungkapkan, pihaknya tidak akan memesan alat rapid test, jika alat tersebut tidak ada izin edarnya.
"Punya kita kan ada izin edarnya. Kita juga tidak berani pakai kalau tidak ada izin edarnya," ungkapnya, Senin (11/5/2020).
Diakuinya, saat ini masih banyak alat rapid test yang beredar di pasaran, baik itu yang mempunyai izin maupun yang masuk tanpa izin edar.
"Sementara, kalau kita salah satu syaratnya adalah mempunyai izin edar dari pemerintah pusat. Karena tidak ada izin edar gak bisa," katanya.
Edwin Rusli menambahka, untuk saat ini, dari 5 ribu alat rapid test yang dipesan, yang telah sampai sebanyak 2 ribu unit.
"Rapid test kita nambah lagi seribu unit, jadi sudah 2 ribu yang datang dari 5 ribu yang dipesan," tandasnya.
Namun, ketika ditanya Pemkot menggunakan alat rapid test merek apa? baik Kadiskes Edwin Rusli maupun juru bicara Gugus Tugas Kota, Ahmad Nurizki tak mengetahuinya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








