Sempat Dinyatakan Sembuh, Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Warga Lamsel Meninggal Dunia
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan mengkonfirmasi, satu orang warga kabupaten setempat yang sempat dinyatakan sembuh, akhirnya meninggal dunia.
Jubir tim gugus tugas Lampung Selatan, Jimmy B Hutapea menjelaskan, pasien positif 06 tersebut dinyatakan sembuh pada, Minggu (10/5/2020). Namun saat dalam perjalanan pulang ke rumah, sekitar pukul 21.00 WIB, pasien sembuh itu meninggal dunia.
"Hasil koordinasinya, pasien positif ini sudah dinyatakan sembuh sesuai dengan hasil pemeriksaan swab Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang, dengan hasil swab konfirmasi negatif sebanyak dua kali. Sehingga pada 10 Mei dipersilahkan pulang," jelasnya, Senin (11/5/2020) malam.
Ia menambahkan, pasien yang meninggal dunia itu yakni N (63) jenis kelamin laki-laki warga Dusun VI RT/RW 001/003 Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jatiagung.
"Pasien ini telah dilakukan perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung sejak 22 April 2020 dengan keluhan telah 3 bulan terbaring di tempat tidur. Ada keluhan batuk kering, tidak mau makan, gambaran rontgen pneumonia kanan riwayat yang bersangkutan pernah jatuh terduduk pada saat berkebun," terang Jimmy. (*)
Berita Lainnya
-
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
Kamis, 28 Maret 2024 -
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
Kamis, 28 Maret 2024 -
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
-
Kamis, 28 Maret 2024
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
-
Rabu, 27 Maret 2024
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel