Tahanan Polres Lampung Timur Meninggal Dunia
Dua papan nama ucapan bela sungkawa terpasang di depan halaman rumah Almahrum Prihanto, di Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono. Foto: Agus Susanto/Kupastuntas.co
Lampung Timur - Tahanan Narkoba Polres Lampung Timur meninggal dunia di Rumah Sakit Sukadana, pada Minggu (10/5/2020) pukul 19.45 dengan diagnosa penyakit Deabetes akut.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan saat di konfirmasi, Senin (11/5/2020) membenarkan adanya tahanan bernama Prihanto Anggarwono dengan kasus Narkoba meninggal dunia.
Video : Kakek Berstatus PDP Covid-19 Berontak Saat Akan Dilakukan Evakuasi
"Namun meninggalnya tidak di dalam tahanan, tapi di Rumah Sakit," tegas Kapolres Lampung Timur.
Ia melanjutkan, Prihanto baru saja menjalani masa tahanan atas kasusnya selama 6 hari di sel tahanan Polres Lampung Timur, sebelum meninggal, warga Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono itu mengeluh sakit kepada petugas jaga.
"Dengan adanya keluhan oleh Prihanto, langsung kami bawa ke RS Sukadana untuk dirawat, namun tahanan tersebut meninggal dunia," Terang AKBP Wawan Setiawan.
Sementara itu, Kepala Desa Srimenanti Sunardi mengatakan jenazah Pria 51 tahun itu tiba di rumah duka pukul 22.00 WIB, dengan mobil ambulan milik Rumah Sakit Sukadana, karena kesepakatan keluarga besar jenazah dimakamkan Senin (11/05/2020) pagi. (*)
Berita Lainnya
-
SPBN Margasari Diresmikan, Jadi Harapan Baru Nelayan Lampung Timur
Rabu, 12 November 2025 -
Malam Penjaga Ladang di Tepi Hutan Way Kambas
Sabtu, 08 November 2025 -
Toko Sembako di Desa Labuhanratu Lampung Timur Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis, 06 November 2025 -
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025









