Kesadaran Rendah, Walikota Herman HN Tegur Langsung Warga Tak Pakai Masker
Walikota Bandar Lampung saat meninjau pasar tradisional guna melakukan himbauan kepada kepada masyarakat terkait penggunaan masker, Selasa (12/05/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan, Walikota Bandar Lampung, Herman HN menegur langsung masyarakat yang tak menggunakan masker di pasar-pasar tradisional, Selasa (12/05/2020).
Pasca ditetapkannya Bandar Lampung sebagai zona merah penyebaran Covid-19 oleh kementerian kesehatan. Kota Bandar Lampung terus memperketat pencegahan, dimana salah satunya adalah menetapkan kota Bandar Lampung menjadi wilayah wajib masker.
Namun, masih banyak masyarakat yang tidak mendengarkan himbuan tersebut. Hal ini terlihat saat Walikota Herman HN melakukan tinjauan di beberapa pasar seperti pasar Cimeng dan pasar Mambo atau pasar Kangkung.
Dalam pantauan di lapangan, tak sedikit warga yang ditegur secara langsung oleh Walikota Herman HN karena tidak menggunakan masker saat keluar rumah. "Pak mana maskernya? Pakai maskernya," ungkapnya ke salah satu warga.
Walikota Herman HN juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berkerumun, dan selalu menerapkan sosial distancing. "Itu nggak boleh kumpul-kumpul begitu, harus jaga jarak," ujarnya.
Walikota Herman HN berharap, dengan melakukan imbauan secara langsung, akan menimbulkan kesadaran masyarakat yang cukup tinggi.
"Kita lakukan Imbauan secara langsung dengan berkeliling guna menghimbau warga disejumlah pasar dan jalan protokol untuk mewajibkan warga Bandar Lampung untuk memakai masker setiap hari dan patuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak 1,5 meter," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








