Pemprov Lampung Siapkan Rp70 Miliar untuk THR Aparatur Sipil Negara
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung, Minhairin. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan dana Rp70 Miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemprov Lampung.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Minhairin mengungkapkan, jika THR bagi ASN di lingkungan Provinsi Lampung telah siap dibayarkan. Hanya saja sampai saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) atau mekanisme pembayaran dari Pemerintah pusat.
"Masih menunggu Juknis dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Keuangan, yang jelas anggarannya sudah ada dan siap untuk dibayarkan," kata Minhairin saat dimintai keterangan melalui sambungan telephone, Selasa (12/5/2020).
Menurut Minhairin, jika Juknis dari Pemerintah pusat sudah keluar, maka THR akan langsung dibayarkan kepada para ASN yang akan ditransfer ke nomor rekening masing-masing penerima.
"Kurang lebih jumlah guru dan ASN sebanyak 15 ribu orang. Secepatnya lah akan kita bayarkan, Eselon I dan II juga belum jelas bisa dapat THR atau tidak," timpalnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Peringati Isra Mi’raj Perdana di Masjid Agung Al Hijrah Kota Baru Lampung
Jumat, 16 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Larangan Penjualan Ayam Hidup ke Luar Daerah
Jumat, 16 Januari 2026 -
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









