Pemprov Lampung Siapkan Rp70 Miliar untuk THR Aparatur Sipil Negara
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung, Minhairin. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan dana Rp70 Miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemprov Lampung.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Minhairin mengungkapkan, jika THR bagi ASN di lingkungan Provinsi Lampung telah siap dibayarkan. Hanya saja sampai saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) atau mekanisme pembayaran dari Pemerintah pusat.
"Masih menunggu Juknis dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Keuangan, yang jelas anggarannya sudah ada dan siap untuk dibayarkan," kata Minhairin saat dimintai keterangan melalui sambungan telephone, Selasa (12/5/2020).
Menurut Minhairin, jika Juknis dari Pemerintah pusat sudah keluar, maka THR akan langsung dibayarkan kepada para ASN yang akan ditransfer ke nomor rekening masing-masing penerima.
"Kurang lebih jumlah guru dan ASN sebanyak 15 ribu orang. Secepatnya lah akan kita bayarkan, Eselon I dan II juga belum jelas bisa dapat THR atau tidak," timpalnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








