Ratusan Butir Obat Keras Disita Polisi di Durian Payung
Barang bukti yang disita Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menyita ratusan butir obat keras jenis alprazolam, di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. Obat-obatan tersebut disita dari tangan pelaku Ncep Rizky Saputra (29) pada Sabtu (9/5/2020) sore lalu.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul mengatakan, penangkapan pelaku Ncep berawal dari adanya informasi bahwa di Jalan Chairil Anwar, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Ketika kita lakukan penyelidikan ke lokasi, anggota mendapati seorang laki-laki yang dicurigai. Anggota langsung melakukan penggeledahan badan," kata Zainul, Selasa (12/5/2020).
lanjut Zainul, saat digeledah ditemukan barang bukti 272 butir pil psikotropika merk alprazolam dan 100 butir pil psikotropika merk atarax alprazolam.
Ia mengatakan, pelaku akan dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut. "Masig kita dalami dari mana pelaku mendapatkan obat-obatan tersebut,"pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








