DPRD Lampung Imbau Masyarakat Lebih Teliti Membeli Bahan Makanan
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Apriliati, saat dimintai keterangan di Transmart Lampung, Rabu (13/05/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Lampung komisi V, Apriliati menghimbau kepada masyarakat, untuk lebih teliti dalam membeli bahan makanan baik di pasar tradisional maupun di supermarket.
Hal tersebut diungkapkan Apriliati saat ikut serta dalam Sidak yang dilakukan tim satgas pangan kota Bandar Lampung, Pasalnya, saat dirinya mengikuti sidak tersebut, Aprliati melihat beberapa bahan makanan yang rusak baik kemasannya maupun fisik makanan tersebut.
"Dari 3 sample pasar yang kita datangi, banyak ditemukan bahan makanan yang tidak layak walaupun persentase kecil. Seperti kaleng penyok, ikan tidak segar seperti ikan nila dan gurami. Ini saya langsung meminta kepada pihak manajemen untuk segera mengangkat makanan tersebut. Karena kalau dibiarkan akan berpengaruh dengan ikan lain," ungkapnya saat dimintai tanggapannya di Transmart, Rabu (13/05/2020).
Selain itu, pihaknya mengungkapkan, apresiasi kepada tim satgas pangan melibatkan langsung komisi V. Karena komisi V ini bermitra dengan bidang kesehatan, dimana komisi V menjamin kesehatan dan menjamin kesehatan makanan.
"Dalam kondisi pandemi ini, dimana kita terus menerapkan social distancing, banyak masyarakat yang buru-buru untuk membeli barang. Mudah-mudah dengan adanya pemeriksaan ini, masyarakat lebih teliti saat membeli dan bisa membantu masyarakat dalam mengkonsumsi makanan yang sehat," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








