• Jumat, 29 Maret 2024

Mengenai Penarikan SPP, Disdik Bandar Lampung Serahkan Kebijakan ke Masing-masing Sekolah

Rabu, 13 Mei 2020 - 14.04 WIB
347

Rapat Video Conference (Vicon) dengan Kepala Sekolah se Bandar Lampung, Rabu (13/05/2020). Foto: ist.

Bandar Lampung - Dinas Pendidikan Bandar Lampung menyerahkan kebijakan masing-masing pembayaran SPP kepada pihak sekolah.

Baca Juga:Disdik Lampung Buka Layanan Call Center Pengaduan Untuk Warga yang Tetap Ditarik Uang SPP

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Disdik Bandar Lampung ,Eka Afriana usai melakukan rapat Video Conference (Vicon) dengan Kepala Sekolah se Bandar Lampung, Rabu (13/05/2020).

Eka mengatakan, mengenai masalah ini memang harus dipikirkan antara pihak sekolah dan wali murid, terlebih keduanya sama-sama terkena dampak pandemi Covid-19.

"Memang selama ini murid belajar di rumah, dan menyiapkan materinya adalah guru di sekolah tersebut. Artinya proses belajar mengajar pun masih terjadi,"ujar Eka.

Oleh karenanya, pihak Disdik pun tak bisa memutuskan untuk melakukan penghapusan SPP untuk semua sekolah.

Namun ia mengimbau, hal ini bisa diberikan kebijakan masing-masing oleh pihak sekolah. "Untuk memutuskan penghapusan atau keringanan SPP untuk semua Sekolah, kami tidak bisa, yang bisa kita lakukan adalah mengimbau kepada pihak sekolah agar menerapkan kebijakan masing-masing saja untuk pembiayaan SPP," kata Bunda Eka sapaan akrabnya.

Ia mencontohkan, seperti di Sekolah tersebut banyak wali murid yang keberatan adanya penarikan SPP diharap agar diberikan Keringanan atau Penghapusan.

"Intinya kalau memang ada wali murid tak mampu ,adukan saja ke sekolahnya, dan pihak sekolah harus memberikan keringanan biaya SPP selama pandemi Corona ini," tandasnya. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->