• Rabu, 24 April 2024

Penangkapan Komplotan Pencuri di Rest Area KM 33 Tol Sumatera Diduga Libatkan Oknum Polisi

Rabu, 13 Mei 2020 - 20.04 WIB
851

Potongan video petugas PJR Polda Lampung saat menangkap komplotan pencuri di Rest Area KM 33 Tol Trans Sumatera, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kawanan pencurian yang beraksi di Rest Area KM 33 Tol Trans Sumatera, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan pada Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 04.00 Wib, telah diamankan oleh petugas PJR Ditlantas Polda Lampung.

Penangkapan tersebut dilakukan di area Kotabaru. Di mana penangkapan itu diketahui berdasarkan sebuah video yang beredar di media sosial.

Dalam video yang berdurasi 2.36 menit itu, tampak tiga orang disuruh tiarap setelah petugas PJR menghentikan mobil warna silver berplat nomor Jakarta atau B.

Baca juga : Viral Video Anggota PJR Tangkap Pencuri di Jalan Tol Sumatera

Menurut informasi yang didapat Kupastuntas.co, komplotan pencurian tersebut ternyata melibatkan seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Lampung Selatan.

Penangkapan para pelaku tersebut setelah korban yang kehilangan HP dan kartu E- tol, membuat laporan ke SPKT Polres Lamsel.

"Mobil itu (kendaraan pelaku) dicurigai karena bolak-balik di tiap Rest Area. Ada satu oknum anggotanya juga yang diamankan," kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (13/5/2020) malam.

Dikonfirmasi terkait penangkapan para kawanan pencurian yang diduga juga melibatkan oknum polisi, Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, Kompol Fikri, meminta Kupastuntas.co untuk mengkonfirmasinya ke Polres Lamsel. 

"Konfirmasi ke Polres Lampung Selatan, karena yang menangani mereka (Polres Selatan)," ujar Fikri.

Fikri membenarkan, jika video yang viral tersebut adalah penangkapan pelaku pencurian di Rest Area KM 33.

"Ya benar yang melakukan penangkapan anggota PJR. Sudah kami limpahkan ke Polres Lamsel untuk sidiknya (penyidikan lebih lanjut)," pungkasnya.

Sementara itu hingga Rabu (13/5/2020) malam, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Lampung Selatan. (*)