172 Personil Satpol PP Bandar Lampung Diterjunkan Guna Edukasi Masyarakat Wajib Pakai Masker
Sebanyak 172 personel Satpol PP Bandar Lampung diterjunkan, guna mengedukasi masyarakat. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 172 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Bandar Lampung diterjunkan, guna mengedukasi masyarakat untuk wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kepala Satpol PP Bandar Lampung, Suhardi Syamsi mengatakan, penertiban dan edukasi itu dilaksanakan di sekitar area yang memiliki tingkat keramaian yang dianggap cukup tinggi. Karena dapat menjadi penyebaran virus Covid-19.
"Hari ini, atas arahan Wali Kota, Satpol PP kita turunkan sebanyak 172 personel untuk menertibkan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat. Terkhusus kepada mereka yang masih belum sadar akan pentingnya penggunaan masker di tempat umum," kata Suhardi, Kamis (14/5/2020).
Suhardi menyebutkan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan secara rutin dan menyeluruh di beberapa pusat keramaian lainnya seperti jalan protokol, pasar dan mall.
"Ini terus berlanjut. Nantinya kita tambah personel yang akan ditugaskan untuk melakukan kegiatan ini," jelasnya.
Menurutnya, dalam kegiatan tersebut pihaknya belum memberikan sanksi bagi masyarakat yang didapati belum mengenakan masker.
"Sementara baru teguran lisan, untuk kemudian pemberian sanksi akan disesuaikan. Ini juga untuk mendorong Kota Bandar Lampung sebagai kawasan wajib masker," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








