Oknum Anggota DPRD Tubaba Diperiksa Polda Lampung

Ilustrasi Pemeriksaan. Foto: Ist (RdrBntn)
Tulangbawang Barat - Salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) inisial SDM akan diperiksa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
Pemeriksaan terhadap SDM ini akan dilakukan Kamis (14/5/2020) berdasarkan laporan informasi nomor : R/LI/11/V/RES, 22/2020/ Reskrimsus, atas dugaan penipuan.
Dari surat panggilan Polda Lampung yang ditujukan ke SDM untuk kepentingan klarifikasi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana tersebut, diruang Subdit II Perbankan Polda Lampung untuk menghadap Kompol Suharto, SH, MH.
Wakil Ketua I DPRD Tubaba, Busroni, S.H. dikonfirmasi Rabu (13/5/2020), membenarkan rekan kerjanya atau anggotanya akan diperiksa Polda Lampung.
"Itu tidak bisa lembaga, yang seharusnya menjawab itu Ketua DPRD, akan tetapi saya selaku Wakil Ketua, bagi saya tapi kalau memang beliau (SDM) dinyatakan salah ya harus di tindak tegas, saya juga berharap masalah ini tetap lanjut sesuai fakta yang sudah di ajukan ke ranah hukum," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DKPP Periksa Pimpinan Bawaslu Tulang Bawang Barat Terkait Penanganan Laporan Politik Uang
Kamis, 12 Juni 2025 -
Suami di Tubaba Lampung Aniaya Istri di Rumah Kontrakan Wanita Lain
Kamis, 15 Mei 2025 -
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024