Pemprov Lampung Akan Aktifkan Penggunaan PCR di Balai Veteriner dan RSUDAM
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Jumat (15/5/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung berencana akan mengaktifkan penggunaan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeleok (RSUDAM) dan di Balai Veteriner.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, pengaktifan kedua alat PCR tersebut bertujuan untuk lebih cepat mengetahui informasi mengenai pasien positif, serta sebagai upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19.
"InsyaAllah kita akan menggunakan dua PCR lagi yang ada di Balai Veteriner dan RSUDAM. Kami sedang proses pengajuan izin kepada Kementerian Kesehatan," katanya saat memberikan keterangan, Jumat (15/5/2020).
Lanjut Reihana, dua alat PCR itu sebelumnya digunakan untuk mendeteksi flu burung dan sudah ada di RSUDAM dan Balai Veteriner sejak lama. Namun sebelum digunakan, perlu dilakukan visitasi terlebih dahulu.
Terkait dengan reagen, pihaknya sudah mendapatkan bantuan 5.000 reagen dan 5.000 ekstrak RNA. Sehingga proses test dengan PCR bisa terus dilakukan di Lampung.
"Kita rutin mengajukan surat permintaan ini untuk mengantisipasi, jangan sampai kosong seperti di beberapa daerah kemarin," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








