Tenaga Kontrak di Pemkab Pesawaran Akan Dapat THR
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Kesuma Dewangsa, saat memberikan keterangan, Jumat (15/5/2020). Foto: Reza/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesawaran - Tenaga Kontrak yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Kesuma Dewangsa, Jumat (15/5/2020).
"Ya, untuk tenaga kontrak akan kita berikan THR sebesar satu bulan gaji. Sama seperti tahun sebelumnya (2019)," ungkapnya.
Menurutnya, bantuan tersebut diberikan sebagai stimulan untuk kinerja para tenaga kontrak yang ada.
"THR ini diberikan untuk sedikit meringankan beban perekonomian para tenaga kontrak kita. Juga menjadi motivasi, agar para tenaga kontrak kita bisa lebih bekerja dengan baik," lanjutnya.
Sementara, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pesawaran hanya pejabat eselon II keatas yang tidak mendapatkan THR.
"Untuk ASN yang dapat THR itu pejabat eselon III ke bawah, itupun hanya gaji pokok tanpa tunjangan lainnya, sedangkan eselon II keatas tidak mendapatkan THR," jelasnya.
Ia pun menerangkan, proses pencairan dana THR tersebut akan dilakukan secepatnya.
"Sekarang sudah mulai proses pencairan di keuangan. Saya minta kepada masing-masing OPD untuk cepat dalam pengurusan syarat administrasinya, dan insyaallah Senin (18/5/2020) depan sudah bisa dicairkan. Untuk besaran anggarannya saya lupa, ada di bagian keuangan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
250 Pemuda Tridharma Digembleng di Markas Marinir Lampung, Siap Jadi Generasi Tangguh
Selasa, 05 Mei 2026 -
Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI Sudin di Pesawaran dan Bandar Lampung: Ingatkan Warga Jauhi Narkoba, Pinjol dan Judol
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Kronologi Kecelakaan Beruntun 8 Kendaraan di Jalinbar Pesawaran, Dipicu Fuso Rem Blong
Selasa, 28 April 2026 -
Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Barat Negeri Sakti Pesawaran, Mobil Ringsek dan Truk Terperosok
Selasa, 28 April 2026








