• Jumat, 29 Maret 2024

Waspadai Klaster PMI, Oleh Zainal Hidayat, S.H.

Jumat, 15 Mei 2020 - 07.31 WIB
95

Zainal Hidayat, S.H.

Bung Kupas - Sebanyak 34.300 pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) akan pulang ke Tanah Air karena masa kontraknya habis pada bulan Mei dan Juni 2020. Para TKI ini akan menuju ke sejumlah provinsi termasuk Lampung.

Ada sekitar 18.000 TKI yang akan pulang ke Provinsi Lampung. Kedatangan mereka tentu harus dipersiapkan secara matang agar tidak membawa virus Corona ke daerah. Apalagi sebagian besar mereka berasal dari sejumlah negara yang kini tingkat populasi pasien positif Covid-19 cukup besar. Seperti dari Italia, Korea Selatan, Hong Kong dan beberapa negara Eropa.

Tidak berlebihan, jika Presiden Joko Widodo meminta seluruh jajarannya memantau secara ketat kedatangan para TKI hingga ke daerah masing-masing.

Jokowi meminta pemeriksaan sesuai protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat terhadap para TKI saat tiba di Tanah Air. Presiden juga meminta agar disiapkan tempat karantina hingga rumah sakit darurat.

Jokowi juga mengingatkan jajarannya untuk memonitor secara ketat potensi penyebaran virus corona di berbagai kluster, salah satunya di klaster PMI ini. Pasalnya, PMI atau TKI digolongkan dalam klaster yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

Pemprov Lampung melalui Gugus Tugas Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19, sejak sekarang harus sudah menyiapkan langkah-langkah yang tepat untuk memastikan para TKI yang datang nanti benar-benar bersih dari virus Corona.

Pemprov Lampung sudah menyiapkan Wisma Haji Rajabasa, Bandar Lampung untuk menampung dan mendata sekaligus memeriksa kesehatan para TKI saat tiba di wilayah Sai Bumi Ruwai Jurai. Bila perlu, para TKI diisolasi lebih dahulu selama 14 hari di Wisma Haji Rajabasa sampai dinyatakan benar-benar steril sehingga bisa dipulang ke daerah masing-masing.

Ada kekhawatiran, jika isolasi mandiri para TKI dilakukan di rumah masing-masing tidak akan berjalan efektif. Sejumlah kejadian harus menjadi pelajaran, dimana PDP dan ODP bahkan pasien positif Corona saat diisolasi mandiri di rumahnya masih bebas keluar rumah bahkan berkumpul dengan tetangga.

Jika sampai ini terjadi pada para TKI yang baru pulang, kekhawatiran Presiden Jokowi akan munculnya klaster PMI bisa saja terjadi di daerah-daerah tujuan para TKI. Jika sampai ini terjadi, pemerintah akan dibuat repot untuk menanganinya.

Ditambah rumah sakit, peralatan medis, ruang isolasi dan petugas medis di daerah yang terbatas. Sehingga langkah yang bijak, jika para TKI ini diisolasi di sebuah tepat secara bersama-sama sampai benar-benar dinyatakan bersih baru dipulangkan ke daerah tujuan masing-masing. Lebih baik mencegah sebelum terjadi sakit, daripada harus mengobati. (*)


Editor :

Berita Lainnya

-->