• Jumat, 29 Maret 2024

Jelang Lebaran, Gugus Tugas Bandar Lampung Perketat Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan

Senin, 18 Mei 2020 - 19.36 WIB
75

Walikota Herman HN, saat dimintai keterangan di Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (18/05/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menjelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan mall di kota Bandar Lampung dipadati pengunjung, meski Bandar Lampung telah ditetapkan menjadi Zona Merah Covid-19 oleh kementerian kesehatan RI.

Menanggapi semakin ramainya pengunjung di pusat perbelanjaan seperti pasar tradisional dan juga Mall tersebut, Walikota Bandar Lampung meminta kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Bandar Lampung, lebih memperketat penerapan protokol kesehatan. Dengan menyiapkan petugas dan memberikan sarung tangan untuk pengunjung yang akan datang ke lokasi tersebut.

Walikota Herman HN mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung bakal lebih memperketat penerapan protokol kesehatan bagi para pelanggan.

"Kita lebih perketat lagi swalayan termasuk juga di pasar-pasar, Termasuk keamanan," ungkapnya, Senin (18/05/2020).

Untuk itu, walikota akan membuat surat edaran melalui dinas perdagangan, agar masyarakat tetap jaga jarak. Dimana nantinya pasar tradisional diwajibkan menyediakan fasilitas-fasilitas protokol kesehatan. 

"Di mal itu kan harus menyediakan cuci tangan, hand sanitizer. Sarung tangan juga akan kita bagikan, karena masyarakat kan banyak yang megang ini itu, dan mengatur jarak juga," tandasnya. (*)

Berita Lainnya

-->