Libur Lebaran, Dishub Bandar Lampung Siapkan 150 Personel Untuk Amankan Lalu Lintas
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ahmad Husna saat dimintai keterangan di lingkungan pemkot setempat, Senin (18/5/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ahmad Husna mengatakan, untuk pengaturan lalu lintas memasuki momen libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H, pihaknya akan menerjunkan 150 personel.
“Ya nanti yang akan disiagakan sebanyak 150 personel untuk pengaturan lalu lintas memasuki libur lebaran. Tugas mereka selain pengaturan lalu lintas di jalan-jalan utama juga sosialisasi pagi dan sore hari. Kita 24 jam tanpa libur,” kata Husna, saat dimintai keterangan di lingkungan pemkot setempat, Senin (18/5/2020).
Husna menegaskan, bahwa Bandar Lampung tidak akan berlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). "Pertama saya tegaskan bahwa Bandar Lampung tidak PSBB, jadi angkutan dalam kota tidak berhenti beroperasi," jelasnya.
Ia melanjutkan, untuk masalah mudik, pihaknya akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Namun kata Husna satuan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota, akan tetap melakukan sterilisasi di pintu perbatasan.
"Apabila tidak memiliki surat jalan, maka kami anjurkan memutar balik kendaraan. Untuk Surat jalan tersebut harus berasal dari perusahaan apabila seorang karyawan," ucapnya.
"Sementara untuk ASN harus ada perintah dari pimpinan minimal eselon dua, dan itu harus melampirkan surat keterangan sehat lulus swab Covid-19, serta melampirkan alamat. Pemeriksaan tersebut dilakukan selama 24 jam termasuk saat hari raya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








