Ratusan Perangkat Pekon di Lampung Barat Masih Menerima Bantuan PKH
Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Lampung Barat, Arsyah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat mencatat, sebanyak 461 Aparat Pekon (Desa) menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Padahal aparat pekon merupakan masyarakat yang mempunyai penghasilan tetap. Bahkan setara Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berkaitan dengan hal tersebut, dinas sosial setempat mengeluarkan surat agar petugas mengedukasi aparat pekon. Sehingga bersedia mengundurkan diri atau graduasi mandiri dari penerima PKH.
Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Lampung Barat, Arsyah saat dikonfirmasi Kupastuntas.co melalui sambungan selulernya mengatakan, sejauh ini baru 157 aparat Pekon yang mau Graduasi mandiri, sedangkan sisanya masih dalam tahap pengedukasian.
"Sebagian sudah mau mundur, tapi sebagian juga tidak mau. Bahkan ada yang menolak keras dengan mengatakan, apakah jika tidak mundur akan dipenjara. Jika sudah seperti ini, kami juga bingung, karena kami juga tidak bisa memaksakan kehendak, sekali lagi kami hanya mengedukasi," ungkap Arsyah, Senin (18/5/2020).
Oleh karena itu, Arsyah meminta, pihak kecamatan dan peratin memberi arahan masukan kepada aparat yang menjadi penerima PKH. Sehingga mereka sadar, bahwa mereka sudah digaji dan bukan sedikit. Artinya tidak ada alasan untuk mengatakan masih tidak mampu.
"Yang belum mau mundur ini alasannya belum mampu secara ekonomi. Padahal mereka menerima gaji setiap bulan sebesar Rp2,2 Juta, dan itu sudah setara dengan ASN. Artinya bukan masyarakat kurang mampu," jelas Arsyah. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lambar Siapkan Kajian Administratif Penamaan Jalan Pahlawan
Senin, 22 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Barat Gelontorkan Rp 1,4 Miliar Bangun IGD Rumah Sakit Daerah
Senin, 22 Desember 2025 -
Tahun Baru 2026 Tanpa Euforia, Parosil Minta Warga Lambar Utamakan Empati
Senin, 22 Desember 2025 -
Sekda Lampung Barat Ajak Warga Lestarikan Gulai Pepenyok Iwa Mujair
Sabtu, 20 Desember 2025









