Warga di Lampura Abaikan Physical Distancing Untuk Dapatkan Kartu Penerimaan Bansos
Lampung Utara - Untuk mendapatkan kartu undangan penerimaan bantuan sosial karena terdampak coronavirus desease 2019 (Covid-19) warga di Lampung Utara abaikan physical distancing.
Pemerintah Kecamatan Kotabumi di Kabupaten Lampung Utara belum dapat dikonfirmasi guna mempertanyakan tentang imbauan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menerapkan physical distancing atau jarak fisik sebagai cara untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Dari pantauan di lokasi, Senin (18/5/2020), ratusan masyarakat itu berkumpul di kantor kecamatan setempat yang diundang untuk mengambil kartu peserta penerima bantuan sosial karena wabah virus Covid-19.
Berkerumunnya warga itu, menurut salah seorang warga yang minta tidak disebutkan namanya, guna mendapatkan kartu untuk pengambilan bantuan yang direalisaiskan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Camat Kotabumi, Nujum Masya belum dapat dikonfirmasi terkait berkerumunnya warga di kantor kecamatan setempat. Sampai berita ini di turunkan Camat Kotabumi itu masih berada di salah satu ruangan dan tidak kunjung keluar. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampura Tak Kunjung Bayar ADD, Perangkat Desa Ancam Turun ke Jalan
Kamis, 18 April 2024 -
Melalui Dana Desa, Desa Pengaringan Lampura Jadi Sentra Peternakan Rakyat
Kamis, 18 April 2024 -
Proyek Jembatan 5,6 M di Sidomulyo Lampura Diduga Bermasalah, Belum Rampung Sudah Serah Terima
Kamis, 18 April 2024 -
Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Honor di Lampura Dilimpahkan ke Kejari
Rabu, 17 April 2024