Terkait Pejabat Pakai Plat Palsu, Kasat Lantas Polres Lampura : Itu Tidak Boleh
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Muliawati Nurtya Kusnadi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Menanggapi adanya kendaraan dinas yang digunakan salah seorang oknum pejabat teras di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, diganti dengan plat nomor kendaraan pribadi. Dengan tegas Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Muliawati Nurtya Kusnadi menyatakan, itu tidak dibenarkan.
"Ya, itu tidak boleh," ujar AKP Muliawati, ketika dikonfirmasi terkait adanya kendaraan dinas pejabat setempat diganti plat dari warna merah ke warna hitam, Selasa (19/5/2020).
Baca juga : Parah! Pejabat Lampung Utara Pakai Plat Palsu
Sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang, lanjutnya, sudah dijelaskan pada Pasal 280 jo pasal 68 ayat 1.
Selain itu lanjut Kasat, setiap pengguna jalan yang tidak mematui perintah yang diberikan petugas Polri sebagaimana dimaksud dalam pasal 104 ayat ( 3 ), yaitu dalam keadaan tertentu untuk ketertiban dan kelancaran lalu lintas, wajib untuk berhenti, jalan terus, mempercepat, memperlambat, atau mengalihkan arus kendaraan.
Dalam kondisi ini, AKP Muliawati mengungkapkan, untuk oknum pejabat tersebut akan disampaikan kepada pimpinannya. Supaya ada teguran terhadap oknum tersebut, melalui unsur pimpinan daerah setemat.
Mengenai teguran, ujar Kasat, pastinya akan disampaikan, dan jika masih dilakukan maka sanksi tegas akan diberlakukan. Karena NKRI merupakan negara hukum. Wajib hukumnya untuk ditaati oleh warga negara.
"Negara kita negara hukum. Ya harus taat dan patuh terhadap hukum, bagi siapapun," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wajah Pelaku Umrah Fiktif di Lampura Jadi Sorotan, Kerugian Ratusan Juta
Selasa, 30 Desember 2025 -
Kabar Baik, Pungutan Rp 3.000 di Eks Pasar Dekon Lampura Resmi Dibatalkan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Festival Wonomarto Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Bupati Lampung Utara Dorong Kolaborasi UMKM dan Petani
Rabu, 17 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025









