68 Tahanan Polres Lampung Timur Jalani Rapid Test
Lampung Timur - Sebanyak 68 tahanan Mapolres Lampung Timur menjalani Rapid Test, yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Lampung Timur pada (20/5/2020). Hasil Rapid Tes tersebut menunjukan puluhan tahanan dinyatakan aman dari Covid 19 (non reaktif).
Kapolres
Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Tahti Iptu Nano Sumiarto menjelaskan, Rapid Test dilakukan guna memastikan kesehatan tahanan di tengah Pandemi Covid-19 dan juga sebagai dasar untuk pemindahan tahanan dari Polres ke Rumah Tahanan (Rutan) Sukadana.
Rapid test dari Dinas Kesehatan Lampung Timur dilakukan selama 3,5 jam dengan pengambilan sample darah menunjukan non reaktif. "Harapan kami, dengan hasil negatif tersebut sebagaian tahanan bisa di pindah ke Rutan Sukadana," Ujar Iptu Nano Sumiarto.
Ia melanjutkan, kondisi ruang tahanan di Mapolres Lampung Timur sudah mengalami overloud, jumlah tahanan saat ini mencapai 68 orang. "Untuk normalnya, ruang tahanan Polres Lampung Timur maksimal 45 sampai 50 orang. Kami berupaya untuk pengajuan pemindahan sebagian tahanan ke Rutan," terangnya.
Ruang tahanan di Mapolres Lampung Timur terdapat 4 ruangan dengan ukuran 2,5 x 2 meter sebanyak 2 ruangan dan 4 x 3 meter sebanyak 2 ruangan dengan 4 kamar mandi. (*)
Berita Lainnya
-
Lapor Pak Bupati! Jalan di Kecamatan Pasir Sakti Lamtim Bertahun-tahun Rusak Parah
Kamis, 25 April 2024 -
Manfaatkan Ikan Busuk, Pembudidaya Ikan Patin di Lampung Timur Untung Berlipat
Kamis, 25 April 2024 -
Chusnunia Chalim Belum Tentu Beri Rekom Dawam Rahardjo di Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 -
Ditengah Momen Ulang Tahun Kabupaten Lampung Timur ke-25, Warga Protes Soal Jalan Rusak
Senin, 22 April 2024