Jelang Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19, Polres Metro Ingatkan Pedagang Tidak Timbun Sembako

Terlihat, Jajaran Intelkam Polres Metro saat melakukan pemantauan sekaligus imbauan kepada pedagang, Rabu (20/5/2020). Foto: Han/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Menjelang hari Raya Idul Fitri, 1441 Hijriah, Polres Metro mengingatkan kepada para pedagang di wilayah Metro, agar tidak melakukan penimbunan sembako. Terlebih, di tengah dampak pandemi virus Corona yang mempengaruhi aktifitas pedagang.
Kapolres Metro, AKBP Rerno Prihawati, S.Sos., S.IK., M.H melalui Kasat Intelkam Polres Metro, AKP Edi Kurniawan, SH., M.H. mengatakan, institusinya telah menyampaikan himbauan kepada pedagang saat melakukan monitoring harga bahan pangan atau pokok menjelang hari raya Idul Fitri.
"Ini sebagai langkah antisipasi menjelang hari raya Idul Fitri. Apa lagi di tengah situasi Pandemi virus Corona. Sehingga jangan coba-coba pedagang untuk melakukan penimbunan bahan pokok dengan memanfaatkan situasi, " ucap ujar Edi Kurniawan, Rabu (20/5/2020).
Ia mengatakan, hingga saat ini kebutuhan harga bahan pokok maupun sembako relatif normal. "Dampak dari Corona sangat mempengaruhi akivitas perdagangan di Kota Metro. Kami harapkan semua pihak, baik pedagang dan juga masyarakat agar memahami kondisi ini," pesannya.
Edi Kurniawan menambahkan, pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas jika ada upaya dari pedagang untuk menimbun sembako dan memanipulasi harga. Karena, telah tercantum dalam pasal 107 undang-undang no 7 tahun 2014 tentang perdagangan.
"Jadi pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga atau penggunaan lalu lintas perdagangan barang, sebagaimana dimaksud pasal 29 ayat (1) terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun atau hukuman denda maksimal Rp50 miliar," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Walikota Metro Rolling 18 Pejabat, Ini Daftarnya
Kamis, 03 Juli 2025 -
Alokasi 1,9 Miliar untuk TPP Pejabat Dikritik, DPRD Minta Pemkot Metro Patuh Edaran Mendagri
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dinkes Metro Bakal Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jelang Tahun Ajaran Baru
Rabu, 02 Juli 2025 -
Pastikan SPMB Transparan, Disdikbud Metro Tegaskan Tak Ada Jual Beli Kursi
Rabu, 02 Juli 2025