Kedapatan Melawan Arus Lalu Lintas, Oknum Pemred Warga Lamteng Positif Narkoba

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang oknum Pemimpin Redaksi (Pemred) salah satu media online di Lampung, terpaksa diamankan aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi yang didapat, oknum Pemred berinisial MY (37) warga Lampung Tengah (Lamteng) ini, awalnya diamankan anggota Satuan Sabhara yang sedang melakukan patroli rutin di Jalan Raden Intan pada Selasa (19/5/2020) malam.
"Ya benar, patroli kita semalam mengamankan satu orang. Kami bawa ke Polresta. Kemudian dilakukan test urine dan hasilnya positif," kata Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung, Kompol Suryadi, saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2020).
Suryadi menjelaskan, saat itu MY melintas di Jalan Raden Intan, depan Toko Buku Fajar Agung, dengan mengendarai mobil, namun melawan arah.
"Anggota Patroli yang melihat itu langsung memberhentikannya, sempat terjadi perdebatan saat mau dimintai keterangan," ujarnya.
Saat ini, kata Suryadi, MY berikut kendaraannya telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.
Terpisah, Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul Fachry, membenarkan telah menerima pelimpahan dari Sabhara.
"Ya, urinenya positif pakai sabu. Tapi tidak ada BB (barang bukti) narkoba. Masih kita dalami, dari mana dia membeli narkoba," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Upacara Hardiknas 2025, Kepala MAN 2 Nauval: Bentuk Penghormatan Terhadap Pahlawan Pendidikan
Jumat, 02 Mei 2025 -
Manfaatkan Program Pemutihan, Ratusan Wajib Pajak Padati Dua Mall di Bandar Lampung
Jumat, 02 Mei 2025 -
Pemutihan Pajak Dimulai, Gubernur Lampung: Masyarakat Taat Pajak Kami Beri Parkir Gratis Selama Setahun
Jumat, 02 Mei 2025 -
Kado Spesial Hardiknas 2025, MAN 1 Bandar Lampung Wakili Provinsi Lampung Penilaian Zona Integritas
Jumat, 02 Mei 2025