Nyabu, Pria Paruh Baya Asal Banten Dibekuk Polres Lamtim
Rabu, 20 Mei 2020 - 08.30 WIB
478
Sabu seberat 0,18 gram dan alat penghisap diamankan dari tersangka Khoironi. Foto: Agus Susanto/Kupastuntas.co
Lampung Timur - Khoironi (41), seorang pria Paruh baya lulusan SMP dibekuk anggota Reserse Narkoba Polres Lampung Timur beserta berikut barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 0,18 gram berikut alat hisap pada Rabu (20/5/2020) dini hari.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Denis mengatakan, pelaku pengguna Narkoba merupakan warga Kota Serang, Provinsi Banten. " Benar pelaku warga Serang, dan tertangkap di Lampung Timur," Ujar Denis.
Denis mengatakan, tertangkapnya pria lulusan SMP itu dari hasil informasi warga, bahwa di Desa Pulosari, Kecamatan Pasirsakti, Lampung Timur ada yang sedang menggunakan barang haram berjenis sabu.
"Setelah dilakukan penelusuran dilokasi oleh Ipda Ridho bersama anggotanya, ternyata benar Khoironi sedang mengkonsumsi sabu dan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lampung Timur," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
SPBN Margasari Diresmikan, Jadi Harapan Baru Nelayan Lampung Timur
Rabu, 12 November 2025 -
Malam Penjaga Ladang di Tepi Hutan Way Kambas
Sabtu, 08 November 2025 -
Toko Sembako di Desa Labuhanratu Lampung Timur Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis, 06 November 2025 -
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025









