Bahagianya Pasutri Penjual Kerupuk Keliling di Pringsewu Ini Dapat E-KTP
Wabup Pringsewu didampingi Lurah Pringsewu Timur Sukron saat memberikan E-KTP dan santunan kepada pasangan suami istri Puryono dan Tumirah di kediamannya di Pringsewu Timur, Kamis (21/5/2020). Foto: Rifaldi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pasangan suami istri (Pasutri) Puryono dan Tumirah, warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, merasa senang dan bahagia setelah memperoleh Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).
KK dan E-KTP tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati (Wabup) Pringsewu Fauzi kepada pasutri tersebut di kediamannya di Pringsewu Timur, Kamis (21/5/2020).
Selain itu juga turut diberikan santunan. Pembuatan KK dan E-KTP pasangan suami istri berusia lanjut yang sehari-hari berjualan kerupuk secara berkeliling ini berkat bantuan dari pihak kelurahan setempat, sebagai salah satu bentuk kepedulian serta tanggung jawab pemerintah terhadap warganya.
Wabup Pringsewu didampingi Lurah Pringsewu Timur Sukron, berharap dengan dimilikinya data dan identitas kependudukan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
"Kelengkapan administrasi kependudukan tersebut, wajib dan sangat penting bagi warga negara," ujar Fauzi. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Keluhkan Jalan Komplek Pemkab Pringsewu Berlumpur Penuh Kubangan
Jumat, 23 Januari 2026 -
Anggiat A.P Pardede Resmi Jabat Kajari Pringsewu
Jumat, 23 Januari 2026 -
Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Berujung Penusukan di Pasar Pringsewu
Rabu, 21 Januari 2026 -
Pelaku Utama Sindikat Maling Sapi Tewas Usai Ditembak Polisi Saat Penangkapan di Pringsewu
Senin, 19 Januari 2026









