• Kamis, 28 Maret 2024

Pelaku Penganiayaan di Pasar Panaragan Jaya Berhasil Diamankan Tim Tekab 308 Polres Tubaba

Jumat, 22 Mei 2020 - 18.02 WIB
1.3k

Pelaku penganiayaan SY, saat diamankan di Polres Tubaba. Foto: Rahmat/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Tim Tekab 308 PolresTulang Bawang Barat (Tubaba) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di pasar Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Kapolres Tubaba yang diwakili oleh Kasat Reskrim, IPTU Andri Gustami mengatakan, Pada hari Jumat (22/5/2020) sekitar pukul 05:30 WIB, telah datang pelapor dan melaporkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, tepatnya di pasar Panaragan Jaya.

Penganiayaan terhadap korban JS dilakukan oleh tersangka SY.

"Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat korban dan pelaku yang sama-sama berjualan ikan di pasar Panaragan Jaya. Saat pelaku di belakang korban, tiba-tiba pelaku melakukan penusukan dengan menggunakan sebilah pisau ke arah punggung kiri korban. Setelah itu ketika korban menghadap ke belakang untuk melihat siapa yang menusuknya, pelaku kembali menusuk perut korban," jelas Kasat.

Selanjutnya, setelah terjadi penusukan itu dilerai oleh masyarakat yang berada di dalam pasar, korban dibawa ke Puskesmas Panaragan Jaya untuk dilakukan perawatan.

Berdasarkan hasil Laporan Polisi Nomor : LP / B / 130 / V / 2020 / POLDA LAMPUNG / RES TUBA BARAT / SPKT , tanggal 22 Mei 2020, pelaku SY berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Tubaba untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam. (*)

Berita Lainnya

-->