• Kamis, 18 April 2024

Pemkab Tanggamus Akan Rapid Test Pejabat, Keluarga dan Warga yang Pernah Kontak Dengan Pasien 01

Jumat, 22 Mei 2020 - 05.20 WIB
221

Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Kabupaten Tanggamus memberi keterangan terkait meninggalnya satu warga Tanggamus positif Covid-19, Kamis malam (21/05/2020). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Tanggamus - Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui  Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 bertindak cepat usai seorang warganya meninggal akibat Covid-19, dengan melakukan tracking atau pelacakan kepada keluarga dan sejumlah warga.

Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Vovid-19 Kabupaten Tanggamus, dr. Eka Priyanto, Kamis (21/05/2020) malam  mengatakan, pasca satu ODP warga Pekon Gedung Agung, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus meninggal dunia yang positif Covid-19, langsung melakukan tracking.

Hasilnya, ada 38 orang yang terindikasi melakukan kontak fisik langsung dengan pasien 01 Tanggamus ini, baik dari keluarga dekat, tenaga medis, dan warga. "Tracking akan terus dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19," katanya.

Menurut dr. Eka Priyanto, pihaknya akan melakukan inventarisasi jumlah warga yang telah melakukan kontak. "Setelah tracking akan segera dilakukan rapid test," ujarnya. 

Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus, Taufik Hidayat memastikan dari hasil tracking awal tersebut diketahui ada seorang pejabat Pemkab Tanggamus yang pernah menjabat Kepala BPBD Tanggamus yang melakukan kontak fisik dengan pasien 01 Tanggamus.

"Iya beliau ada dalam daftar 38 orang hasil tracking awal. Beliau adalah keluarga pasien 01 dan pernah kontak langsung dengan pasien 01," kata Taufik. 

Sementara Direktur RSUD Batin Mangunang, dr. Diyan Ekawati yang juga hadir dalam konferensi pers mengungkapkan, sesuai tahapan, usai rapid tes, akan dilakukan tes Swab.

“Untuk Swab, kemungkinan akan dilakukan terhadap keluarga pasien positif Covid-19. Hal itu untuk menemukan adanya orang lain yang bisa saja terinfeksi Covid-19," jelasnya.

Menurut dr Diyan Ekawati, pasien 01 adalah kasus unik karena baru 43 hari diketahui Positif Covid-19. Hal ini berbeda dengan pasien yang selama ini ada, yakni tujuh hari sudah timbul. 

"Kasus ini unik, karena semula menunjukkan negatif dari hasil Rapid Tes dua kali. Tapi setelah hasil swab ternyata positif. Untuk itu pada orang yang terdekat dan dengan gejala Covid, bisa direkomendasikan untuk melakukan swab," ujar Diyan.

Selanjutnya Kadiskes Taufik Hidayat meminta pers sama-sama menyadarkan masyarakat untuk mengikuti anjuran Pemerintah, sebab di Tanggamus sudah ada kasus Positif Covid 19.

"Kami minta sama-sama menyadarkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, terlebih saat mendekati Idul Fitri ini," pungkas Taufik. (*)


Editor :