• Sabtu, 20 April 2024

Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Lamtim

Senin, 25 Mei 2020 - 15.16 WIB
695

Jenazah Umi Kulsum (60) yang tewas dibunuh anak kandungnya dimakamkan di TPU Desa Telukdalem. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pelaku pembunuhan terhadap ibu kandung di Desa Telukdalem, Kecamatan Matarambaru, Lampung Timur, akan dilakukan cek kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Pengecekan kejiwaan pelaku akan dilakukan besok Selasa (26/5/2020). Saat ini pelaku diamankan di Polsek Matarambaru.

Baca juga : Anak Bunuh Ibu Kandung di Lampung Timur

Kapolsek Matarambaru, Iptu Riham mengatakan, menurut keterangan keluarga, pelaku bernama Abdul Muhid memang mengalami gangguan jiwa selama tiga tahun.

"Namun untuk membuktikan mengalami gangguan jiwa atau tidak, menunggu hasil besok dari Rumah Sakit Jiwa," ujar Iptu Riham, Senin (25/5/2020).

Rencana pemeriksaan kejiwaan pelaku akan didampingi oleh pihak Kepolisian, Puskesmas Matarambaru dan keluarga. Sedangkan untuk mengetahui hasil dari pemeriksaan kejiwaan menunggu waktu selama 14 hari.

"Pelaku akan dikarantina selama dua pekan di Rumah Sakit Jiwa," terangnya.

Sementara jenazah yang meninggal akibat tebasan senjata tajam oleh anak kandungnya, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Telukdalem. Mengenai barang bukti yang diamankan oleh pihak Polisi yaitu satu bilah Golok yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

"Pihak kesehatan sempat memberi perawatan medis, namun nyawa korban tidak tertolong," pungkas Iptu Riham. (*)