Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Lamtim
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pelaku pembunuhan terhadap ibu kandung di Desa Telukdalem, Kecamatan Matarambaru, Lampung Timur, akan dilakukan cek kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Pengecekan kejiwaan pelaku akan dilakukan besok Selasa (26/5/2020). Saat ini pelaku diamankan di Polsek Matarambaru.
Baca juga : Anak Bunuh Ibu Kandung di Lampung Timur
Kapolsek Matarambaru, Iptu Riham mengatakan, menurut keterangan keluarga, pelaku bernama Abdul Muhid memang mengalami gangguan jiwa selama tiga tahun.
"Namun untuk membuktikan mengalami gangguan jiwa atau tidak, menunggu hasil besok dari Rumah Sakit Jiwa," ujar Iptu Riham, Senin (25/5/2020).
Rencana pemeriksaan kejiwaan pelaku akan didampingi oleh pihak Kepolisian, Puskesmas Matarambaru dan keluarga. Sedangkan untuk mengetahui hasil dari pemeriksaan kejiwaan menunggu waktu selama 14 hari.
"Pelaku akan dikarantina selama dua pekan di Rumah Sakit Jiwa," terangnya.
Sementara jenazah yang meninggal akibat tebasan senjata tajam oleh anak kandungnya, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Telukdalem. Mengenai barang bukti yang diamankan oleh pihak Polisi yaitu satu bilah Golok yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
"Pihak kesehatan sempat memberi perawatan medis, namun nyawa korban tidak tertolong," pungkas Iptu Riham. (*)
Berita Lainnya
-
Harga Beras di Lampung Timur Berangsur Turun
Kamis, 18 April 2024 -
Gerindra Lampung Timur Percaya Diri Menangkan Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 -
Selama Tiga Tahun Beroperasi, Gudang Yakult di Lamtim Tak Miliki Ijin Kades
Rabu, 17 April 2024 -
Soal Jembatan Way Curup yang Minim Penerangan, Camat Matarambaru Mengaku Pernah Pasang Lampu Tapi Dicabut PLN
Rabu, 17 April 2024