• Jumat, 26 April 2024

Covid-19 Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Libur Sekolah

Kamis, 28 Mei 2020 - 14.10 WIB
2.3k

Bupati Lampung Selatan Definitif, Nanang Ermanto. Foto : Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seiring masih terjadinya peningkatan penyebaran Coronavirus Disease atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah bagi pelajar tingkat PAUD - SMP.

Menurut Kepala Dinas Lampung Selatan, Thomas America, kepastian diperpanjang proses belajar tersebut didapat setelah Bupati, Nanang Ermanto mengeluarkan Surat Edaran Nomor 421/1881/IV.02/2020 Tentang kegiatan akhir tahun pelajaran 2019/2020 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 pada satuan pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan.

Thomas menambahkan, ada 7 poin yang disampaikan bupati dalam Surat Edaran tersebut, yakni: 

1. Tanggal 2 Juni sampai dengan 19 Juni 2020 proses penilaian akhir semester bagi kelas IV (SD), dan kelas VII-VII (SMP), selanjutnya jadwal pembelajaran jarak jauh/daring diatur oleh Sekolah masing-masing.

2. Tanggal 05 Juni 2020 pengumuman kelulusan bagi kelas IX (SMP).

3. Tanggal 15 Juni 2020 pengumuman kelulusan bagi kelas VI (SD).

4. Tanggal 20 Juni 2020 pembagian buku laporan capaian pembelajaran/kenaikan kelas bagi PAUD, SD, dan SMP (dilakukan secara daring).

5. Libur sekolah akhir semester genap Tahun Pelajaran 2019/2020 dari tanggal 22 Juni sampai dengan 12 Juli 2020.

6. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara teknis diatur oleh Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan.

7. Ketetapan masuk sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021 melalui kegiatan belajar mengajar tatap muka atau dalam jaringan akan ditentukan kemudian dengan memperhatikan situasi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan atau mengikuti ketetapan dari Pemerintah Pusat.

Thomas melanjutkan, Untuk poin 6, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), akan dilakukan melalui sistim online, web masing-mading sekolah atau call center yang ada di sekolah yang diingikan oleh peserta didik.

"PPDB menggunakan online, bagi yang tidak paham atau tidak punya smartphone, pendaftaran bisa dilakukan langsung ke sekolah-sekolah yang dituju," ujar Thomas, Kamis (28/5/2020).

Meskipun di titik beratkan penerimaan peserta Didik baru melalui online, kata Thomas, pihaknya tetap mengintruksikan agar masing-masing sekolah tetap membuat panitia penerimaan siswa baru di sekolah dan harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang ada.

"Sekolah tetap membentuk panitia kecil penerimaan siswa baru dan harus mengikuti protokol kesehatan," pungkasnya. (*)