Pandemi Corona, Warga Lamtim Gelar Pernikahan Sesuai Protokol Kesehatan
Anggota Intel Polsek Labuhanratu saat memastikan resepsi dengan tidak melibatkan banyak orang, di Kecamatan Labuhanratu. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Di tengah Pandemi Covid 19, Dwi Laksono warga Desa Rajabasalama 2, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur menikahkan anaknya dengan ala kadarnya, sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Kamis (28/5/2020).
Sembilan kursi tersusun di dalam rumah dengan jarak yang ditentukan, dan satu mimbar kecil yang akan digunakan pendeta dalam melakukan peneguhan dan pemberkatan kedua mempelai, untuk keperluan sarat wajib dalam pernikahan putra putri Dwi Laksono.
"Saya lakukan sesederhana mungkin dan tidak mengumpulkan banyak keluarga," kata Dwi Laksono.
Kapolsek Labuhanratu, Iptu Gunawan menjelaskan, untuk memastikan, anggota Babinkamtibmas dan anggota Intel Polsek Labuhanratu turun ke lokasi, untuk memastikan tidak ada perayaan pernikahan yang melibatkan orang banyak.
"Anggota kami sudah memastikan, resepsi pernikahan di rumah pak Dwi Laksono sudah berjalan sesuai prosedur protokol kesehatan," terang Iptu Gunawan. (*)
Berita Lainnya
-
Menteri Kehutanan Targetkan Konflik Gajah di Taman Nasional Way Kambas Nol pada 2026
Kamis, 26 Maret 2026 -
Wabah PMK Serang Tiga Dusun di Lampung Timur
Selasa, 24 Maret 2026 -
Bupati Lampung Timur Tiadakan Open House, Pilih Salat Id dan Santuni Warga di Jabung
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Forkopimda Lampung Timur Gelar Patroli Skala Besar Amankan Arus Mudik dan Takbir Keliling
Jumat, 20 Maret 2026








