Terkait 'New Normal' Bupati Lamteng: Harus Lebih Hati-hati Mengambil Keputusan
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Konsep normal yang baru atau 'New Normal' karena virus Corona di Indonesia khususnya di Lampung Tengah akan diterapkan oleh Pemerintah Pusat per 1 Juni 2020 mendatang.
Menanggapi hal itu, Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto mengatakan, harus lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan yang berdampak pada penurunan perekonomian.
Hal tersebut disampaikan Bupati pada acara diskusi yang dihadiri Kapolres, Dandim 0411, Dewan Riset Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten dan petugas gugus tugas dengan mengambil tema di tengah pandemi Covid-19 dan menyongsong era new normal, Kamis (28/5/2020) yang berlangsung di Omah BJW Bumi Mas Lampung Tengah.
"Kalau kita lihat ada dua aspek, yang satu adalah aspek kesehatan yang menjadi prioritas dan kedua aspek ekonominya," katanya.
Untuk itu Loekman menegaskan, Pemerintah dalam mengambil keputusan publik harus berdasarkan pada data medis pertumbuhan kasus Corona. Loekman mengingatkan agar kita jangan sampai mengabaikan data medis soal Corona.
"Saya sarankan, yang harus pertama kali kita fokuskan adalah UMKM di tengah pandemi Covid-19, ini terkait recovery ekonomi tapi dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," ujar Loekman.
Loekman berpesan kepada seluruh gugus tugas, harus bisa mengubah gaya hidup warga agar menjadi lebih peka terhadap kebersihan dan kesehatan. Salah-satunya memakai masker dan menjaga jarak fisik, karena kondisi ini juga dijalankan manusia di belahan dunia mana pun saat ini.
Diakhir arahannya, Bupati menegaskan penerapan 'New Normal' akan dilakukan melalui kajian yang matang untuk menghindari kebingungan masyarakat. Kajian tersebut akan mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Lebih lanjut Loekman menjelaskan, Pemkab Lampung Tengah akan lebih banyak melakukan upaya preventif dan sosialisasi dalam penerapan 'New Normal'. Sosialisasi tersebut akan dilakukan secara masif di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Tengah, dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat, para tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Intinya, apapun yang menjadi himbauan Pemerintah Pusat dan Daerah itu kembali pada kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.
"Kalau saja tingkat kesadaran masyarakat sudah baik, tentunya tidak perlu lagi ada pembatasan wilayah, pembatasan waktu berkatifitas dan penutupan pasar," pungkas Loekman. (*)
Berita Lainnya
-
Pembunuhan Terjadi di Lampung Tengah Gegara Diejek Saat Bonceng Pacar
Rabu, 24 April 2024 -
Curi Pick Up Muatan Sembako di Pasar, Residivis Asal Lamteng Ditangkap Polisi
Selasa, 23 April 2024 -
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam Resahkan Warga di Punggur Lampung Tengah
Selasa, 23 April 2024 -
DPO 5 Bulan, Pencuri Kambing di Lampung Tengah Ditangkap Polisi di Metro
Senin, 22 April 2024