KPK Luncurkan Fitur JAGA untuk Pantau Bansos
Jumat, 29 Mei 2020 - 22.48 WIB
95
Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menambahkan fitur JAGA Bansos dalam platform pencegahan korupsi JAGA. Aplikasi JAGA (JAGA Apps) bisa diunduh melalui gawai dengan sistem operasi android ataupun iOs. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id.
Masyarakat bisa menggunakan fitur baru ini untuk melaporkan dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan bantuan sosial. Tak hanya itu, JAGA Bansos juga menyediakan informasi tentang bansos.
Keluhan atau laporan yang masuk ke JAGA Bansos, akan diterima KPK, kemudian diteruskan kepada pemerintah daerah terkait. KPK meneruskan informasi dari masyarakat melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) pencegahan. Selanjutnya, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian laporan dan keluhan masyarakat tersebut.
“Kami berharap masyarakat bisa percaya untuk memberikan informasi melalui fitur JAGA Bansos ini, karena ini bisa jadi saluran bagi masyarakat untuk berperan aktif mengawal pengalokasian bansos dan mencegah potensi terjadinya korupsi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat meluncurkan fitur JAGA Bansos saat konferensi pers daring melalui akun Youtube KPK. Jakarta, Jumat (29/5/ 2020).
Menurutnya penambahan fitur JAGA Bansos adalah upaya tambahan yang dilakukan KPK dalam melakukan langkah-langka antisipatif pencegahan korupsi. KPK telah memitigasi titik-titik rawan korupsi dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Dan KPK mengidentifikasi yang menjadi salah satu titik rawan adalah terkait penyelenggaraan bantuan sosial sebagai bagian dari Jaring Pengaman Sosial. (*)
Berita Lainnya
-
Beredar Kabar Beli Pertalite Dibatasi 50 Ribu, Ini Penjelasan Pertamina
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Kemenkes Batasi Kenaikan Harga Obat Maksimal 20 Persen
Sabtu, 13 Juni 2026 -
KKP Beri Insentif bagi Pemda Berhasil Cegah Kebocoran Sampah ke Laut
Sabtu, 13 Juni 2026 -
1.300 Desa Nelayan Dibangun Tahun Ini
Sabtu, 13 Juni 2026








