Pencuri dan Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polsek Pulau Panggung Tanggamus

Pelaku Pencurian dan pelaku penganiayaan saat digelandang ke Mapolsek Pulau Panggung. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Polsek Pulau Panggung membekuk sekaligus dua pelaku kejahatan hampir bersamaan. Seorang diantaranya merupakan residivis pencurian dengan pemberatan (Curat) tabung gas, seorang lagi ditangkap dalam perkara penganiayaan.
Tersangka Curat bernama Herdianto (21) warga Dusun Kampung Asam, Kecamatan Pulau Panggung dan tersangka penganiayaan bernama Firman Wahyudi (22) warga Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung.
Kapolsek Pulau Panggung Polres Tangggamus, Iptu Ramon Zamora mengatakan, kedua tersangka ditangkap hampir bersamaan, sebab usai melakukan penyelidikan keduanya berada di rumah masing-masing.
"Kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis, (28/5/2020) dinihari, saat berada di rumahnya masing-masing," ungkap Iptu Ramon Zamora, Sabtu (30/05/2020).
Menurut Iptu Ramon, kedua tersangka ditangkap dalam laporan berbeda, yakni Herdianto yang merupakan resedivis atas pelaporan Supriyadi (38) warga Pekon Tekad yang kehilangan dua tabung gas pada 12 Mei 2020 pukul 01.00 WIB.
Kemudian, tersangka Firman Wahyudi ditangkap atas pelaporan tanggal 30 September 2019, sebab telah melakukan penganiayaan terhadap korban Kiki Badawi (24) di Lapangan PU Pekon Batu Tegi, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas kejahatannya, tersangka Herdianto dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun. Sedangkan tersangka Firman Wahyudi dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPidana ancaman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.
Dihadapan penyidik, tersangka Herdianto mengaku melakukan pencurian dua tabung gas dengan niat akan dijual. Sebab setelah keluar penjara dia belum memiliki pekerjaan.
"Tabungnya mau saya jual, uangnya untuk beli rokok," kata Herdianto.
Ditempat sama, Firman Wahyudi mengaku melakukan penganiayaan karena tersinggung ditegur saat ribut mulut dengan rekannya Ujang. Sehingga membuatnya tidak dapat mengontrol emosi.
"Saya tersinggung karena ditegur dan disuruh pulang oleh korban," ucap Firman Wahyudi. (*)
Berita Lainnya
-
PLN UP3 Pringsewu Gerak Cepat Bersama Stakeholder Atasi Longsor di Tanggamus
Kamis, 18 September 2025 -
Belasan OPD di Kabupaten Tanggamus Masih Dijabat Plt
Kamis, 18 September 2025 -
Semangat Menuntut Ilmu Tak Pernah Padam, Mbah Trimo dan Istri Wisuda di Usia Senja
Rabu, 17 September 2025 -
Pembangunan Jalan Tembus Way Nipah–Tampang Tua Tanggamus Akan Dimulai Bertahap
Rabu, 17 September 2025