Kadinkes Lampung Reihana : Penetapan New Normal Tidak Bisa Gegabah

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Senin (1/6/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Saat ini Pemerintah Pusat sedang mewacanakan penerapan kebijakan New Normal di tengah pandemi Covid-19 demi memulihkan kondisi perekonomian.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, new normal tersbebut tidak bisa diputuskan dengan gegabah. Terlebih dahulu perlu dilakukan sosialisasi, edukasi, pra kondisi, dan perlu simulasi.
"Tidak perlu panik dengan sebutan 'New Normal', itu ada kajian yang lebih dalam pelaksanaannya," katanya saat memberikan keterangan, Senin (1/6/2020).
Lanjut Reihana, berdasarkan regulasi Kemendagri nomor 440-830 tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah, serta berdasarkan kriteria WHO, maka saat ini sedang mempersiapkan data untuk melakukan penilaian kesiapan wilayah dalam pelaksanaan new normal sesuai dengan kriteria yang dikeluarkan oleh WHO dan Kemendagri.
Ada tiga indikator dalam melakukan penilaian yang dikeluarkan oleh Kemendagri, yang pertama kondisi epidimiologi, kemampuan daerah dalam penanganan kesehatan terinfeksi Covid-19, juga kemampuan Pemerintah Daerah melakukan penelusuran kontak dekat masyarakat baik dengan ODP, PDP, serta orang yang dimakamkan dengan protokol kesehatan, dalam hal ini adalah pelayanan kesehatan.
"Sementara kriteria yang dikeluarkan oleh WHO yaitu penyesuaian kehidupan sosial kemasyarakatan dan ekonomi, yaitu dilihat dari tiga bidang, yaitu secara elidimiologi, situasi kesehatan dan juga sistem surveilance," tambahnya.
Masih kata Reihana, Pemerintah Kabupaten/Kota juga harus tetap melakukan rapid test secara massal yang bertujuan agar bisa cepat memantau perkembangan kasus Covid-19 di daerahnya. Juga dilihat kemampuan dari masing-masing daerah untuk kesiapan logistik, dan juga bagaimana keadaan disuatu daerah tersebut. Sehingga nanti data yang didapat juga bisa menjawab indikator sesuai kriteria regulasi.
"Tak kala tatanan new normal dimulai, tidak menutup kemungkinan kasus konfirmasi di daerah tersebut akan terjadi lonjakan kasus. Maka dipertimbangan kesiapan tempat tidur dan SDM kesehatan itu tersendiri," timpalnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil kajian epidimiologi yang rutin dilakukan terdapat dua daerah yang siap menjalankan new normal, yaitu Kota Metro dan Kabupaten Pringsewu.
"Jika dilihat dari Pemerintah Pusat, Mesuji dan Lampung Timur bisa menerapkan new normal hal tersebut dilihat karena kabupaten tersebut belum mempunyai kasus konfirmasi positif. Tapi jika akan dilakukan new normal dan berdasarkan kajian epidimiologi, surveilance dan pelayanan kesehatan, maka yang keluar adalah Metro dan Pringsewu," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bocah 10 Tahun di Bandar Lampung Jadi Korban Begal, Terseret Motor Hingga 15 Meter
Senin, 09 Juni 2025 -
100 Hari Kerja Eva-Deddy: Fokus Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat
Senin, 09 Juni 2025 -
PLN UID Lampung Sukses Amankan Keandalan Listrik Idul Adha 2025
Minggu, 08 Juni 2025 -
Heboh! Grup Facebook ”Gay Bandar Lampung” Diikuti Belasan Ribu Anggota
Minggu, 08 Juni 2025