KPU Pesibar Lakukan Persiapan Jelang Pilkada yang Dilaksanakan Pada 9 Desember
Ketua Komisi Pemilihan Umum Pesisir Barat, Marlini. Foto: Rahmad Purnama/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu menyepakati bahwa pilkada serentak tahun 2020 akan dilaksanakan pada (9/12/2020).
Kesepakatan itu muncul dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU ), Bawaslu dan DKPP pada (27/5/2020).
Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini mengatakan telah melaksanakan rakor daring antara KPU Se-Provopinsi Lampung dengan agenda sebagai berikut:
1. Penyampaian laporan KPU kabupaten .
2. Arahan KPU provinsi, kesiapan KPU kabupaten dalam kondisi pilkada di tengah pandemi
3. Sedang merevisi anggaran KPU seperti ada nya penambahan TPS, protokol covid-19 untuk di ajukan ke pemda.
"Kami Akan mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 15 Juni mendatang dan melaksanakan tahapan pilkada lainya yang tertunda," ucapnya pada (1/06/2020).
Kebijakan dan pengendalian yang dilakukan oleh pemerintah daerah saat pandemi virus Corona sekaligus saran serta dukungan gugus tugas percepatan penanganan COVID 19 disampaikan dalam surat ketua gugus tugas nomor B 196/ KA GUGAS/PD.01.02/05/2020. (*)
Berita Lainnya
-
113 PPPK Paruh Waktu Bidang Pendidikan di Pesibar Dikembalikan ke Sekolah Asal
Rabu, 14 Januari 2026 -
Tujuh Pejabat Eselon ll Pemkab Pesibar Dilantik, Ini Rincian Namanya
Senin, 12 Januari 2026 -
Berwisata ke Pantai Pesibar, Warga Lampung Utara Tewas Tenggelam
Senin, 05 Januari 2026 -
Setelah 3 Hari Pencarian, Jasad Bocah Tenggelam di Kota Karang Pesibar Ditemukan
Selasa, 23 Desember 2025









