• Jumat, 26 April 2024

DPRD Imbau Disdik Tak Boleh Lalai Terapkan Protokol Kesehatan di Sekolah

Selasa, 02 Juni 2020 - 13.47 WIB
37

Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Untuk menjamin agar sarana pendidikan tak menjadi cluster baru dalam penyebaran Covid-19, DPRD Bandar Lampung mengimbau agar Dinas Pendidikan tak boleh lalai menerapkan protokol kesehatan di sekolah.

Baca Juga: Disdik Wacanakan Penerapan 10 Orang Dalam Satu Kelas dan Tiadakan Jam Istirahat di Sekolah

Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi mengimbau pengawasan yang ekstra termasuk pengendalian dalam hal aktivitas para peserta didik ketika sekolah benar-benar kembali aktif di tengah pandemi Covid-19. Bahkan ia meminta adanya kaji ulang jika memang kota Bandar Lampung masih tinggi jumlah penderita Corona.

“Physical distancing misalnya, karena sudah menjadi sebuah kebiasaan siswa di sekolah yang selalu berkerumun. Termasuk orang tua siswa yang kerap mengantarnya, hal ini tentunya harus dikaji ulang,"kata Wiyadi, Selasa (2/6/2020).

Wiyadi berharap dari sekarang Disdik  mewakili pemerintah daerah perlu mematangkan protokol kesehatan. “Semoga (sektor pendidikan) itu bisa jadi titik perhatian utama pemerintah agar penerapan protokol kesehatan di sekolah bisa dilaksanakan dengan baik,” ucapnya.

Baca Juga: Disdik Wacanakan Penerapan 10 Orang Dalam Satu Kelas dan Tiadakan Jam Istirahat di Sekolah

Diketahui Disdik Bandar Lampung  terus melakukan simulasi dan pengkajian sebelum pembukaan sekolah kembali bagi SD dan SMP yang direncanakan pada tanggal 13 Juli mendatang. (*)

Editor :