Pemkab Lampung Utara Imbau Warga Tetap Terapkan Physical Distancing

Juru bicara Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi. Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Utara kembali mengingatkan masyarakat, untuk tetap mematuhi imbauan pemerintah sebelum dinyatakannya Indonesia bebas dari wabah virus Corona.
Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Lampung Utara, Budi Utomo melalui juru bicaranya yang juga Kepala Posko Terpadu, Sanny Lumi mengatakan, hingga hari Selasa (2/6/2020) untuk di Kabupaten Lampung Utara belum ada perkembangan terkonfirmasi tambahan.
Untuk itu, kata Sanny Lumi melalui Tim Covid, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi segala bentuk peraturan dalam upaya pencegahan paparan wabah Covid-19.
"Imbauan kita kepada masyarakat agar tetap menerapkan pola physical distancing atau jaga jarak 1-2 meter dengan siapapun dan sering mencuci tangan pakai sabun, lalu mengenakan masker ketika keluar rumah jika ada keperluan," kata Sanny Lumi.
Dikatakannya, pemakaian masker memang melindungi tapi tidak 100 persen, untuk itu dalam upaya melengkapi pertahanan agar tetap menjaga jarak.
Hal ini, menurutnya, dikarenakan berdasarkan data orang tanpa gejala (OTG) kebanyakan yang tertular virus corona yang tanpa disadari.
"Karenanya, selalu jaga jarak lebih dari satu hingga dua meter dengan siapapun ketika di luar rumah," ujar Sanny Lumi.
Kondisi sampai dengan saat ini, Selasa (2/6/2020) lanjutnya, untuk data jumlah ODP di Kabupaten Lampung Utara sebanyak 126 orang, dengan kategori selesai pemantauan sebanyak 125 orang dan satu orang ODP meninggal dunia.
Untuk data OTG sebanyak 100 orang selesai pemantauan berjumlah 80 orang, dan OTG saat ini ada 20 orang. Kemudian untuk data PDP ada 5 orang, satu orang sembuh dan 4 orang meninggal dunia.
"Kasus terkonfirmasi sebanyak 5 orang, dalam perawatan tiga orang, dua orang dinyatakan hasil swabnya telah negatif," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Soal Manipulasi Data Nakes PPPK, Sekda Lampura: Bisa Dianulir dan Beri Sanksi Tegas Oknum Terlibat
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Satpol PP Lampung Utara Siap Turunkan Reklame Ilegal di Taman Sahabat
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kodim 0412/LU, Dandim: Jadikan Pancasila Pedoman Bermasyarakat dan Bernegara
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Kasus Diduga Keracunan di SMA 4 Kotabumi, Pemkab Lampura Perkuat Edukasi Kesehatan
Rabu, 01 Oktober 2025