• Jumat, 26 April 2024

Pemkab Tanggamus Siapkan Protokol New Normal

Selasa, 02 Juni 2020 - 22.05 WIB
181

Rapat persiapan New Normal di ruang rapat utama Setdakab Tanggamus, Selasa (2/6/2020). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus tengah menyiapkan protokol untuk beradaptasi dengan New Normal atau tatanan hidup baru. Meskipun hingga saat ini Pemkab setempat belum menetapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Berbagai persiapan tengah dilakukan Pemkab Tanggamus termasuk penyesuaian regulasi. Sebab dengan diberlakukannya protokol kesehatan new normal, maka disiplin kesehatan akan kembali diperketat oleh tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang terdiri dari unsur Pemkab, TNI dan Polri serta Satpol PP.

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani mengatakan, dengan diterapkannya kebijakan New Normal di tengah kondisi Tanggamus tidak melaksanakan PSBB ,jelas Kabupaten Tanggamus akan terkena imbas atau dampak dari daerah lain yang juga menerapkan New Normal dan sudah menerapkan PSBB.

"Mau tidak mau akan berpengaruh dalam tatanan kehidupan kita sehari-hari. Baik dari sektor keagamaan, ekonomi, dan lainnya. Ini yang kita pikirkan yakni imbas yang akan dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Tanggamus terkait adanya New Normal tersebut," kata Dewi Handajani, saat rapat persiapan New Normal di ruang rapat utama Setdakab setempat, Selasa (2/6/2020).

Sementara, Dandim 0424/Tanggamus, Letkol. Inf. Arman Aris Sallo menuturkan, menyikapi adanya dampak New Normal yang diberlakukan di daerah lain dan untuk menjaga wilayah Kabupaten Tanggamus, pihaknya telah mendapatkan Komando Pusat baik  TNI dan Polri untuk melaksanakan kegiatan peningkatan kedisiplinan atau Operasi Peningkatan Kedisiplinan Protokol Kesehatan.

Dimana tugas TNI dan Polri dalam operasi ini melaksanakan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan di ruang-ruang publik.

"Operasi itu guna mendukung kebijakan pemerintah tentang pola kehidupan yang baik, dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona,” ujar Dandim.

Kapolres Tanggamus, AKBP. Oni Prasetya menyampaikan, dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah, Polri menawarkan kepada Pemerintah Daerah, khususnya di tempat keramaian seperti pasar, agar kiranya dibuat mekanisme tentang penetapan pintu masuk dan keluar secara berbeda.

"Hal itu bertujuan untuk mendukung program social distancing. Kemudian juga lokasi pasar tersebut agar disediakan tenda yang nantinya digunakan sebagai antisipasi apabila dalam pengecekan suhu, di atas 37, 5 derajat," pungkas AKBP Oni Prasetya. (*)