• Jumat, 26 April 2024

Pemkot Bandar Lampung Buat Opsi Realokasi Anggaran Kampanye

Selasa, 02 Juni 2020 - 17.57 WIB
77

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bandar Lampung, Wilson. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mengkaji kembali,  apabila ada penambahan anggaran untuk penyelenggaran Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bandar Lampung.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Wilson mengatakan, Pemkot bisa tidak melakukan penambahan anggaran, namun menerapkan realokasi anggaran. 

"Kalau untuk penambahan anggaran kita akan kaji dulu yaa, namun hal ini bisa kita alihkan anggaran yang sudah diberikan," kata Wilson, Selasa (2/6/2020).

Ia menjelaskan, pengalihan anggaran Pilwakot tersebut yakni dengan mengalihkan anggaran kampanye Calon Kada dengan anggaran protokol kesehatan.

"Sehingga tidak ada penambahan anggaran , jadi hanya perlu realokasi saja. Saat pandemi corona ini, Calonkada kan tidak mengundang kerumunan masa dan kampanye, jadi anggarannya bisa dialihkan untuk anggaran protokol kesehatan," ujarnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Bandar lampung masih merinci secara internal kebutuhan anggaran pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil walikota (Pilwakot) 9 Desember 2020.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy mengatakan, menunggu regulasi Pilkada lanjutan, pihaknya sedang melakukan pembahasan internal terkait beberapa keperluan penambahan anggaran Pilkada.

"Semua pembahasan masih dilakukan secara internal,” pungkasnya. (*)