Pemkot Bandar Lampung Buat Opsi Realokasi Anggaran Kampanye
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bandar Lampung, Wilson. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mengkaji kembali, apabila ada penambahan anggaran untuk penyelenggaran Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bandar Lampung.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Wilson mengatakan, Pemkot bisa tidak melakukan penambahan anggaran, namun menerapkan realokasi anggaran.
"Kalau untuk penambahan anggaran kita akan kaji dulu yaa, namun hal ini bisa kita alihkan anggaran yang sudah diberikan," kata Wilson, Selasa (2/6/2020).
Ia menjelaskan, pengalihan anggaran Pilwakot tersebut yakni dengan mengalihkan anggaran kampanye Calon Kada dengan anggaran protokol kesehatan.
"Sehingga tidak ada penambahan anggaran , jadi hanya perlu realokasi saja. Saat pandemi corona ini, Calonkada kan tidak mengundang kerumunan masa dan kampanye, jadi anggarannya bisa dialihkan untuk anggaran protokol kesehatan," ujarnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Bandar lampung masih merinci secara internal kebutuhan anggaran pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil walikota (Pilwakot) 9 Desember 2020.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy mengatakan, menunggu regulasi Pilkada lanjutan, pihaknya sedang melakukan pembahasan internal terkait beberapa keperluan penambahan anggaran Pilkada.
"Semua pembahasan masih dilakukan secara internal,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026








