Pemkot Bandar Lampung Buat Opsi Realokasi Anggaran Kampanye
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mengkaji kembali, apabila ada penambahan anggaran untuk penyelenggaran Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bandar Lampung.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Wilson mengatakan, Pemkot bisa tidak melakukan penambahan anggaran, namun menerapkan realokasi anggaran.
"Kalau untuk penambahan anggaran kita akan kaji dulu yaa, namun hal ini bisa kita alihkan anggaran yang sudah diberikan," kata Wilson, Selasa (2/6/2020).
Ia menjelaskan, pengalihan anggaran Pilwakot tersebut yakni dengan mengalihkan anggaran kampanye Calon Kada dengan anggaran protokol kesehatan.
"Sehingga tidak ada penambahan anggaran , jadi hanya perlu realokasi saja. Saat pandemi corona ini, Calonkada kan tidak mengundang kerumunan masa dan kampanye, jadi anggarannya bisa dialihkan untuk anggaran protokol kesehatan," ujarnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Bandar lampung masih merinci secara internal kebutuhan anggaran pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil walikota (Pilwakot) 9 Desember 2020.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy mengatakan, menunggu regulasi Pilkada lanjutan, pihaknya sedang melakukan pembahasan internal terkait beberapa keperluan penambahan anggaran Pilkada.
"Semua pembahasan masih dilakukan secara internal,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polri Tangani 1.196 Kasus Judi Online, Tangkap 1.987 Tersangka
Kamis, 25 April 2024 -
50 Formasi CPNS Teknis Pemkot Bandar Lampung Dibuka Juli 2024
Kamis, 25 April 2024 -
Sepakbola Lampung Jadi Atensi Hanan A Rozak Jika Jadi Gubernur
Kamis, 25 April 2024 -
NasDem Lampung Siapkan Kader Potensial Maju Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024