Terkait New Normal, Fraksi PKB Way Kanan Sampaikan Usulan Kepada Bupati

Fraksi PKB DPRD Kabupaten saat menyampaikan usulan kepada Bupati Way Kanan, Selasa (2/6/2020). Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Terkait dengan kebijakan Pemerintah Pusat untuk penerapan 'New Normal', Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menyampaikan usulan kepada Bupati Way Kanan, Selasa (2/6/2020).
Usulan ini merupakan hasil analisis dari berbagai data dan laporan terkait perkembangan terakhir pandemi global Virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Ketua Fraksi PKB Way Kanan, Sairul Sidiq mengatakan, penerapan new normal akan berhasil jika didukung oleh dua hal, yakni kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan pengawasan ketat pemerintah terhadap pelaksanaan.
Adapun hal pendukung lain ialah ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, terutama untuk pencegahan penularan Covid-19.
Penerapan new normal untuk pesantren di Way Kanan saat ini masih memerlukan sarana dan prasarana penunjang mulai dari Pusat Kesehatan Pesantren (puskestren) beserta tenaga dan alat medis. Sarana MCK yang memenuhi standar protokol Covid-19, wastafel portable dan penyemprotan disinfektan, Alat Pelindung Diri (APD), alat rapid test, handsanitizer, dan masker. Hingga kebutuhan penambahan ruang untuk ruang karantina, isolasi mandiri, ruang asrama, dan ruang kelas guna memenuhi standar penerapan physical distancing.
Untuk itu Sairul Sidiq berharap, agar Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan dapat memberikan bantuan nyata kepada pesantren dalam bentuk fasilitasi rapid test, dan pemeriksaan swab massal bagi seluruh santri yang berasal dari luar daerah, sebagai penanda dimulainya kegiatan belajar mengajar di pesantren.
"Penyediaan sarana isolasi mandiri dan sarana belajar yang memenuhi standar konsep new normal. Harus disiapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kanwil Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan termasuk di dalamnya digitalisasi proses belajar mengajar di pesantren,” ungkap Sairul.
Prosedur Tetap (Protap) beserta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya idealnya dalam bentuk buku saku dan sejenisnya, tentang penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di pesantren dalam masa new normal yang dialokasikan melalui anggaran khusus dari APBD, lanjut Sairul.
"Pada prinsipnya, Fraksi PKB DPRD Way Kanan akan mendorong Pemerintah Kabupaten untuk membantu pesantren mempersiapkan diri, dalam menghadapi masa new normal sekaligus mengawal kebijakan tersebut hingga tingkat implementasinya,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025