Tersangka Begal Bersenjata Golok Warga Tanggamus Dijerat Pasal Berlapis
Tersangka Angga Riyanda (tengah) menghadapi tuntutan berlapis kasus Curas dan Pencabulan. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Angga Riyanda (19), warga Pekon Ketapang, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, tersangka kasus pembegalan pengendara sepeda motor yang juga dijerat kasus pencabulan.
Hal itu terungkap berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti, serta pengakuan Angga yang mengaku telah melakukan pencabulan terhadap korbannya IN (38), warga satu kampungnya, di Pekon Ketapang.
Kapolsek Limau, AKP Oktafia Siagian mengatakan, dalam kejahatannya (pencabulan), tersangka memanfaatkan situasi rumah korban yang sepi. Bahkan dalam aksinya tersangka menodong pisau ke korban agar tidak bercerita atau melapor ke orang lain.
"Tersangka Angga Riyanda saat ini dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut untuk kasus pencabulan. dijerat pasal berlapis yakni pasal 289 KUHP dan pasal 365 KUHPidana tentang tindak pencabulan, dan pencurian dengan kekerasan," kata AKP Oktafia Siagian, Selasa (2/06/2020) malam.
Baca juga : Dua Begal Bersenjata Golok Dibekuk Aparat Polsek Limau Tanggamus
Sebelumnya diberitakan Angga Riyanda (19), warga Pekon Ketapang, Kecamatan Limau dan M. Imam (21), warga Pekon Umbulbuah, Kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus ditangkap dalam perkara pencurian dengan kekerasan (Curas), Senin (1/06/2020) malam.
Tersangka ditangkap berdasarkan laporan tanggal 24 Februari 2020 atas nama korbannya Rahmad Al-Hidayat (35) warga Kelurahan Pasarmadang, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus dengan TKP di Jalan Raya Pekon Ketapang, Kecamatan Limau. (*)
Berita Lainnya
-
Tol Trans Sumatera Dikeluhkan: Mahal, Bergelombang, dan Minim Penerangan
Minggu, 11 Januari 2026 -
Akses ke Kompleks Pemkab Tanggamus Ditutup: Warga Turun Tangan Perbaiki Jalan Sendiri
Minggu, 04 Januari 2026 -
Wisata Tanggamus Berulang Makan Korban: 2 Anak Tewas di Way Lalaan dan Remaja Nyaris Tenggelam di Pantai Cuku Batu
Jumat, 02 Januari 2026 -
Jembatan Gantung Garuda Resmi Difungsikan, Warga Pekon Umbar Tanggamus Tak Lagi Terisolasi
Selasa, 30 Desember 2025









