Polisi Amankan Satu Bandar Narkoba di Mesuji
Mesuji - Jajaran kepolisian Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji mengamankan seorang pria yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu, Selasa (02/06/2020) malam.
Kapolres Mesuji AKBP, Alim yang diwakili Kapolsek Tanjung Raya AKP Muhammad Attaka membenarkan perihal penangkapan bandar narkoba tersebut.
"Pelaku terduga bandar narkoba berinisial SP (43) warga Talang Gunung, Mesuji Timur berhasil kami amankan,” kata AKP. Attaka
Diungkapkan Attaka, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai menggunakan kendaraan roda dua jenis Honda Revo Absolut yang di duga akan melakukan transaksi narkoba.
Lanjut Attaka, Berbekal informasi tersebut, kemudian anggota Polsek Tanjung Raya bersama anggota Polsubsektor Mesuji melakukan razia di jalan poros Brabasan - Wiralaga, tepatnya di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya.
"Anggota melakukan penghadangan dan memeriksa seorang yang melintas. anggota mendapatkan tersangka membawa empat bungkus narkoba jenis sabu yang di simpan di dalam celana dalam pelaku," terangnya.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kantong berwana coklat (untuk menyimpan sabu), 4 kantong plastik klip sabu, 1 bungkus plastik klip, Hp HPC warna hitam," ungkapnya.
"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka dan barang bukti kita amakan di Mapolres Mesuji," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Diduga Tabrakan Dengan Mobil Truk, Pengendara Motor di Mesuji Tewas
Jumat, 26 April 2024 -
Tahun 2024, Kabupaten Mesuji Hanya Dapat Anggaran Rp5 Miliar Pembangunan Jalan Provinsi
Jumat, 26 April 2024 -
Pemkab Mesuji Usulkan 386 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Cegah Terjadi Tindak Kejahatan, Desa Mulya Agung Mesuji Pasang CCTV
Kamis, 25 April 2024