PPP Lampung Beri Restu Rycko dan Dendi Sebagai Balon Kada
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 disahkan pada Desember mendatang, setelah sebelumnya sempat dinyatakan mundur dari jadwal semula pada September 2020.
Menanggapi hal tersebut, Partai Politik (Parpol) memulai kembali pembahasan terkait rekomendasi pencalonan kepala daerah khususnya di delapan Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada di Provinsi Lampung.
Seperti halnya yang dilakukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai berlambang Ka'bah tersebut akhirnya mengeluarkan dua surat persetejuan awal (rekomendasi) kepada dua Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah (Kada) yakni kota Bandar Lampung dan juga Kabupaten Pesawaran. Dimana Balon Walikota Bandar Lampung tertuju kepada Rycko Menoza dan Balon Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.
"Iya sudah keluar (surat rekomendasi), dan sudah kita berikan ke yang bersangkutan," ungkap sekretaris DPW PPP Provinsi Lampung, Azazie STGD, Rabu (03/06/2020).
Selain itu, Azazie juga menerangkan, Partainya hanya bisa mengeluarkan rekomendasi di dua daerah tersebut. Pasalnya di 6 daerah lain Partainya tidak memiliki kursi pada Pemilu 2019 lalu.
"Kita hanya keluarkan rekomendasi di dua wilayah itu saja, karena di daerah lain kita tidak memiliki kursi, sedangkan di Bandar Lampung kita punya 2 kursi, dan Pesawaran 1 kursi, jadi kita sebagai pendukung saja," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026








