Komisi V Dorong Pemprov Lampung Segera Cairkan Insentif Tenaga Medis Covid-19
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, H. Antoni Imam, SE. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terus mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera mencairkan insentif bagi tenaga medis yang berada di garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19.
"Kita terus mendorong agar Pemerintah Lampung segera melalukan percepatan pencairan insentif ini. Kita harus secara terus menerus berkordinasi dengan Dinas terkait dalam hal ini Kesehatan," kata Anggota Komisi V, H. Antoni Imam, SE. saat dimintai keterangan, Kamis (4/6/2020).
Baca juga : Tunggu Proses Verifikasi, Insentif Tenaga Medis Covid-19 di Lampung Belum Cair
Lanjut Antoni, pemberian insentif untuk tenaga medis tersebut harus segera diberikan, mengingat para tenaga medis sudah berkerja dengan maksimal dalam menjalankan tugasnya.
"Kita harus secara terus-menerus berkoordinasi dengan Dinas terkait dalam hal ini Kesehatan. Kita mintanya agar segera gerak cepat, karena ini sangat dibutuhkan oleh para tenaga kesehatan," timpalnya.
"Jangan sampai keterlambatan pemberian insentif ini menghambat, yang nantinya akan berdampak buruk kepada kinerja yang diberikan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dari Beras hingga Cabai, Pasar Murah di Bandar Lampung Diserbu Warga
Kamis, 05 Maret 2026 -
Wagub Jihan Hadir Dalam Penyalaan LUTD, Pemprov Lampung Apresiasi PLN
Kamis, 05 Maret 2026 -
Pemkab Tuba Pinjam Bank Lampung 43 Miliar, Qudrotul: Dana Penanganan Jalan hanya 20 Miliar
Kamis, 05 Maret 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Harmonisasikan Rancangan Statuta Terbaru dengan Sejumlah Kementerian
Rabu, 04 Maret 2026









