• Kamis, 28 Maret 2024

Ombudsman Lampung: Terpisahnya Data Buat Bansos Tak Tersalurkan

Kamis, 04 Juni 2020 - 20.25 WIB
57

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, saat memberikan keterangan. Foto: Erik/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pendataan penerima bantuan sosial (Bansos) dinilai oleh Ombudsman RI Perwakilan Lampung hingga kini masih menjadi persoalan. Akibatnya, banyak penyaluran Bansos yang tidak tepat sasaran.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf menyebut, sering kali ditemukan proses pendataan dilakukan terpisah antara Dinas Sosial dengan PT POS Indonesia yang bertindak sebagai output dari penyaluran bansos tersebut. 

"Beberapa masalah diproses pendataannya. Outputnya ada di PT POS Indonesia. Biasanya datanya tercatat di Dinas Sosial tetapi di PT POS tidak tercatat. Hal-hal seperti itu yang harusnya dihindari.” ungkap Nur Rakhman, Kamis (4/6/2020).

Di samping itu, ia berharap keterlibatan ketua RT dapat dioptimalkan dalam pendataan. Karena terkadang RT merasa tidak dilibatkan tetapi ada masalah komplainnya kepada RT. Kejadian ini menurutnya harus dibenahi.

"Bagaimana kemudian ada mekanisme kontrol cepat agar cepat teratasi. Rata-rata kita selesaikan yang sudah terdata tapi belum tersampaikan. Begitu kita koordinasi di RT ternyata memang belum tersalurkan,” katanya.

Dalam mempercepat proses penyelesaian pengaduan masyarakat terkait masalah penyaluran bansos, pihaknya melibatkan setiap narahubung yang berada di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Dia mengimbau bagi masyarakat jika merasa terdampak akibat pandemi Covid-19, namun terkendala dalam mengakses layanan terkait, dapat menyampaikan pengaduannya melalui kanal-kanal pengaduan daring Ombudsman RI Perwakilan Lampung melalui WhatsApp 0811-9803-737, telp/fax 0721-251373, Email covid19-lampung@ombudsman.go.id atau langsung dapat mengisi link bit.ly/covid19ombudsman. (*)

Berita Lainnya

-->