Pemkab Pesibar Layangkan Surat Terkait Keringanan Kredit Bagi Debitur Terdampak Covid-19
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Penyebaran virus Corona cukup membawa dampak ekonomi bagi masyarakat. Untuk itu Pemda Pesisir Barat (Pesibar) melalui Kabag perekonomian dan SDA melayangkan surat kepada instansi terkait. Kamis (4/6/2020).
Menurut Kepala bagian Perekonomian dan SDA sekretariat Pemerintah Kabupaten Pesibar, Ariswandi saat ditemui di kantornya mengatakan, Pemkab telah melayangkan surat kepada Perbankan dan Lembaga Pembiayaan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat, untuk melakukan restrukturisasi atau keringanan kredit bagi debitur yang terdampak pandemi Covid-19.
Namun kata dia, hingga saat ini baru satu bank yang menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Pemda yaitu BRI Unit Pasar Minggu.
"Pemda masih menunggu pemberitahuan resmi dari lembaga pembiayaan dan bank lainnya," kata ariswandi.
Lanjut Ariswandi, Pemkab mengharapkan kepada perbankan dan lembaga pembiayaan agar segera menyampaikan pemberitahuan kepada Pemkab Pesisir Barat.
"Sehingga data debitur yang memperoleh kebijakan penundaan pembayaran kredit dapat dimonitor serta menjadi bahan dalam penyampaian informasi Pemda kepada OJK Provinsi Lampung," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Peserta Seleksi Anggota Polri di Polres Pesibar Gugur
Jumat, 26 April 2024 -
Warga Lemong Pesibar Digegerkan Penemuan Mayat Mengambang di Pantai Pelabuhan Jaoh
Minggu, 21 April 2024 -
WSL Krui Pro QS 5000 Kembali Digelar, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Sabtu, 20 April 2024 -
75 Orang Daftar Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pesibar
Jumat, 19 April 2024