Pemkab Pesibar Layangkan Surat Terkait Keringanan Kredit Bagi Debitur Terdampak Covid-19

Kepala bagian Perekonomian dan SDA sekretariat Pemerintah Kabupaten Pesibar, Ariswandi. Foto: Rahmad/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Penyebaran virus Corona cukup membawa dampak ekonomi bagi masyarakat. Untuk itu Pemda Pesisir Barat (Pesibar) melalui Kabag perekonomian dan SDA melayangkan surat kepada instansi terkait. Kamis (4/6/2020).
Menurut Kepala bagian Perekonomian dan SDA sekretariat Pemerintah Kabupaten Pesibar, Ariswandi saat ditemui di kantornya mengatakan, Pemkab telah melayangkan surat kepada Perbankan dan Lembaga Pembiayaan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat, untuk melakukan restrukturisasi atau keringanan kredit bagi debitur yang terdampak pandemi Covid-19.
Namun kata dia, hingga saat ini baru satu bank yang menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Pemda yaitu BRI Unit Pasar Minggu.
"Pemda masih menunggu pemberitahuan resmi dari lembaga pembiayaan dan bank lainnya," kata ariswandi.
Lanjut Ariswandi, Pemkab mengharapkan kepada perbankan dan lembaga pembiayaan agar segera menyampaikan pemberitahuan kepada Pemkab Pesisir Barat.
"Sehingga data debitur yang memperoleh kebijakan penundaan pembayaran kredit dapat dimonitor serta menjadi bahan dalam penyampaian informasi Pemda kepada OJK Provinsi Lampung," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Persiapan WSL Krui Pro QS 6000 Capai 80 Persen, 301 Peserta dari 17 Negara Siap Berlaga
Rabu, 04 Juni 2025 -
Tersangka Pembunuhan Kakak-Adik di Pesibar Belum Terungkap, Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan
Senin, 26 Mei 2025 -
Wagub Lampung Resmikan Samsat Induk Pesibar: Pajak Kita untuk Kita Semua
Senin, 26 Mei 2025 -
WSL Krui Pro QS 6000 Kembali Digelar, 257 Peselancar Mancanegara Sudah Daftar
Selasa, 20 Mei 2025