Pemkab Pesibar Layangkan Surat Terkait Keringanan Kredit Bagi Debitur Terdampak Covid-19
Kepala bagian Perekonomian dan SDA sekretariat Pemerintah Kabupaten Pesibar, Ariswandi. Foto: Rahmad/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Penyebaran virus Corona cukup membawa dampak ekonomi bagi masyarakat. Untuk itu Pemda Pesisir Barat (Pesibar) melalui Kabag perekonomian dan SDA melayangkan surat kepada instansi terkait. Kamis (4/6/2020).
Menurut Kepala bagian Perekonomian dan SDA sekretariat Pemerintah Kabupaten Pesibar, Ariswandi saat ditemui di kantornya mengatakan, Pemkab telah melayangkan surat kepada Perbankan dan Lembaga Pembiayaan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat, untuk melakukan restrukturisasi atau keringanan kredit bagi debitur yang terdampak pandemi Covid-19.
Namun kata dia, hingga saat ini baru satu bank yang menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Pemda yaitu BRI Unit Pasar Minggu.
"Pemda masih menunggu pemberitahuan resmi dari lembaga pembiayaan dan bank lainnya," kata ariswandi.
Lanjut Ariswandi, Pemkab mengharapkan kepada perbankan dan lembaga pembiayaan agar segera menyampaikan pemberitahuan kepada Pemkab Pesisir Barat.
"Sehingga data debitur yang memperoleh kebijakan penundaan pembayaran kredit dapat dimonitor serta menjadi bahan dalam penyampaian informasi Pemda kepada OJK Provinsi Lampung," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Setelah 3 Hari Pencarian, Jasad Bocah Tenggelam di Kota Karang Pesibar Ditemukan
Selasa, 23 Desember 2025 -
Terseret Ombak Saat Bermain, Bocah Asal Kota Karang Pesisir Barat Hilang di Pantai Sayar
Minggu, 21 Desember 2025 -
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025









