• Sabtu, 27 September 2025

THR ASN Pemkot Bandar Lampung Belum Cair, Ini Penjelasan Herman HN

Kamis, 04 Juni 2020 - 19.06 WIB
523

Wali kota Bandar Lampung, Herman HN, saat diwawancara awak media, Kamis (4/6/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kota Bandar Lampung sampai saat ini belum dibayarkan oleh pemerintah setempat.

Menanggapi hal itu, Wali kota Bandar Lampung, Herman HN mengatakan, belum diberikannya THR kepada ASN itu dikarenakan Dana Alokasi Umum (DAU) masih tertahan di Pemerintah Pusat yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"DAU Kota Bandar Lampung masih tertahan di Pemerintah Pusat. Bulan Mei saja tertahan sekitar Rp27 miliar dan Juni Rp27 miliar. Makanya THR pegawai belum bisa terbayarkan," jelas Herman, Kamis (4/6/2020).

Maka dari itu lanjutnya, tertahannya DAU oleh Pemerintah Pusat ini sangat mempengaruhi keuangan Pemkot Bandar Lampung.

"Sangat berpengaruh, karena THR tidak bisa dibayarkan. Oleh karena itu saya membuat surat untuk ditembuskan langsung kepada Presiden," jelasnya.

Herman melanjutkan, selain THR pegawai Pemkot yang belum terbayar, tunjangan Ketua RT, Ketua Lingkungan, Babinsa, Babinkamtibmas juga belum terbayar sekitar Rp9 miliar.

"Sedangkan THR yang harus saya bayar sebesar Rp38 miliar. Kondisi keuangan kita sekarang tertahan di Kementerian Keuangan sekitar Rp54 miliar," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung, Yuhadi mengatakan, agar THR ASN dan gaji para RT dapat dibayarkan oleh pemerintah, maka proyek pembangunan flyover di jalan Sultan agung itu diberhentikan. Karena menurutnya itu belum bersifat mendesak.

"Saya dari fraksi Golkar konsisten, pembangunan flyover itu belum penting. Lebih baik anggaran itu dialihkan guna membayar insentif RT serta THR ASN yang masih belum terbayar," papar Yuhadi. (*)