• Jumat, 26 April 2024

Walikota Herman HN Sampaikan LKPJ ke DPRD Kota Bandar Lampung

Kamis, 04 Juni 2020 - 13.16 WIB
72

Walikota Bandar Lampung, Herman HN, saat menyerahkan LKPJ ke ketua DPRD kota Wiyadi, di Ruang Sidang Paripurna, Kamis (4/6/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Herman HN, menyampaikan Laporan Penjelasan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019 ke DPRD Kota Bandar Lampung. LKPJ tersebut disampaikan langsung di Ruang Sidang Paripurna, Kamis (4/6/2020).

Walikota  menyampaikan, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp.2.928.895.825.710,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp.2.295.256.383.146,90 atau mencapai 78,37 persen sebelum dilakukan audit oleh BPK-RI.

Kemudian untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar RP.8.800.003.559,85 yang dapat direalisasikan sebesar Rp8.800.003.559,85 atau 100 persen. Sementara pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.131.500.000.000,00 dan dapat direalisasikan sebesar RP.98.523.473.500,00 atau 74,93 persen.

"Secara umum pelaksanaan APBD tahun 2019, yang dituangkan dalam berbagi program kemudian kegiatan dan pembangunan, telah dilaksanakan oleh seluruh OPD," katanya.

Menurutnya, realisasi anggaran diprioritaskan pada sasaran pembangunan antaranya, pemantapan infrastruktur yang berwawasan lingkungan, pemantapan pembangunan pendidikan dan budaya, peningkatan kualitas dan pelayanan masyarakat.

Peningkatan ekonomi daerah melalui ekonomi kerakyatan dan pariwisata, eningkatan pembangunan sosial keagamaan dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur dan good goverance.

"Kami menyadari bahwa apa yang dilaksanakan selama tahun 2019 belum dapat memenuhi harapan semua pihak, serta belum dapat mengimbangi dinamika kebutuhan masyarakat, karena keterbatasan kapasitas keuangan daerah," ujarnya. (*)

Editor :